Enam tersangka yakni M Luth (40) ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Riski Surya Darma (35) ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Ramdani Saputra (39) ditangkap di Jimbaran, Bali.
Kemudian Yuspiadin (25) ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Ronny Sutrisno (40) ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah. Dan Tara Arsih Wijaya (40) yang merupakan dosen di salah satu universitas di Yogyakarta ditangkap di Jawa Barat.
Yang terbaru, Bobby Gustiono alias BG (35) ditangkap di Serdang Begadai, Sumatera Utara pada Minggu 4 Maret 2018. BG merupakan salah satu orang penting di MCA. Selain sebagai admin, dia juga bertugas meretas akun-akun lawan.
Polri memastikan terus mengusut kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial hingga ke akar-akarnya.
"Siapa di balik ini semua, kami akan terus bekerja agar hoax fitnah yang dapat mengganggu keamanan nasional bisa kami hilangkan," Fadil menandaskan.















































0 Response to "Polri: MCA Ditangkap, Hoax Penyerangan Ulama Turun Drastis - News Liputan6.com"
Post a Comment