"Sudah kita tangkap satu orang yang melalukan penyebaran berita hoax," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana dalam keterangan resminya, Rabu (28/2/2018) malam.
Umar mengungkapkan Fuad mengunggah sebuah informasi di grup Facebook 'United Muslim Cyber Army', salah satu jaringan MCA.
Dalam unggahannya pada 24 Februari 2018, Fuad menyertakan empat buah foto, di antaranya foto orang sedang diikat, foto orang dengan posisi terbaring dan terikat, foto kerumunan massa di pintu gerbang Ponpes Cipasung, dan foto golok serta pisau ditenteng orang.
Fuad juga menuliskan caption dalam unggahannya yaitu:
"Tertangkap lagi satu tadi siang.... orang gila masuk pesantren cipasung tasikmalaya... barang bukti sajam," tulis Fuad.
Unggahan Fuad menyebar hingga membuat masyarakat sekitar resah. Hingga akhirnya Polres Tasikmalaya menyelidiki unggahan tersebut.
"Saat dilakukan penyelidikan, tidak sesuai dengan fakta (hoax). Foto yang diunggah kemungkinan asal ambil," kata Umar.
Hingga akhirnya malam tadi, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus pelaku. Polisi menangkap Fuad di kediamannya di kawasan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
"Tujuan tersangka memberikan rasa tidak aman dan membuat kekhawatiran terhadap masyarakat seolah-olah situasi di Ponpes Cipasung tidak aman dan mendapat ancaman," kata dia.
(rvk/rvk)
0 Response to "Pengunggah Berita Hoax di FB Muslim Cyber Army Ditangkap di Tasik - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment