Bandung (beritajatim.com) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran kabar bohong atau hoax saat Pilkada Serentak 2018.
"Seperti pilkada, pilgub ini paling rawan dan paling banyak disusupi konten hoax," ujarnya, Minggu (10/12/2017).
Menurut dia, penyebaran kabar bohong yang paling mudah adalah memanfaatkan media sosial. Meski pemerintah telah melarang penyebaran kabar bohong, baik secara lisan maupun tulisan namun masih saja banyak yang melakukan. "Saling serang, padahal ini tidak boleh," ujarnya.
Untuk menanganinya, Kemenkominfo akan memberi sanksi tegas terhadap media sosial yang menyebarkan kabar bohong. Namun tentunya dengan melibatkan sejumlah pihak untuk pemberian sanksi tersebut.
"Nanti akan diketahui isinya bertentangan dengan UU ITE atau tidak, ada unsur hoax-nya atau tidak, kalau ada akan langsung kami blok," tandasnya. [inilah.com]
0 Response to "Menkominfo Imbau Waspadai Hoax Saat Pilkada - beritajatim.com - beritajatim"
Post a Comment