Masyarakat NTT Deklarasikan Gerakan Melawan Hoax. Pesan ... - Pos Kupang

POS KUPANG.COM, KUPANG - Sekitar 250 elemen masyarakat Kota Kupang yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasiswa serta pimpinan organisasi profesi kewartawanan di Kupang, Selasa (12/12/2017), mendeklarasikan Gerakan Masyarakat NTT Melawan Hoax.

Kegiatan deklarasi yang dipadukan dengan dialog publik itu diselenggarakan Humas Polda NTT bekerja sama dengan sejumlah organisasi profesi kewartawanan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTT, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di daerah ini.

Kepala Polda NTT Irjen Polisi Agung Sabar Santoso dalam kesempatan itu mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya pemantapan komitmen masyarakat membantu pemerintah melawan berita bohong (hoax) yang marak disebarluaskan melalui media sosial.

"Saya berharap semua yang hadir di sini bisa menjadi virus untuk menyebarkan komitmen melawan hoax ini ke teman-teman di lingkungannya sehingga kita bisa semakin cerdas menggunakan media sosial," katanya.

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara itu menjelaskan, saat ini jumlah pengguna internet atau media sosial terus bertambah seiring waktu, bahkan Kementerian Komunikasi dan Informasi mencatat jumlah pengguna di Indonesia telah mencapai sekitar 132,7 juta orang.

Era internet, kata jenderal berbintang dua itu, mampu menghadirkan berbagai kemudahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi maupun pemanfaatan untuk kepentingan sosial ekonomi.

Namun, lanjutnya, dampak lain kehadiran internet membuka ruang lebar bagi kehadiran informasi atau berita-berita bohong tentang suatu peristiwa yang meresahkan publik.

"Data Kemenkominfo menyebutkan bahwa ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu," katanya.

Menurutnya, internet telah salah dimanfaatkan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya dengan cara menyebarkan konten-konten negatif yang menimbulkan keresahan dan saling mencurigai di masyarakat.

Ia mencontohkan, berita-berita bohong tentang penculikan anak dan penjualan organ tubuh yang membuat masyarakat saling curiga, bahkan dampaknya orang yang tidak bersalah pun menjadi korban amukan massa karena dituduh melakukan penculikan anak-anak.

Dalam konteks maraknya penyebaran informasi palsu itulah, Irjen Agung Sabar Santoso mengajak semua elemen masyarakat yang hadir agar mengambil sikap kritis dan cerdas menggunakan media sosial dengan tidak menyebarluaskan informasi negatif dan palsu.

"Setiap informasi yang masuk harus diteliti secara baik kebenarannya, jangan informasi negatif yang bohong kita sebarluaskan yang hanya memicu konflik, sebaliknya berita yang menciptakan kepercayaan, keharmonisan, memupuk persatuan dan persaudaraan, demi kepentingan Kamtibmas, silahkan disebarluaskan," katanya.

Pembicara lain dalam dialog publik yang dipandu moderator Aser Rihi itu adalah anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, Ketua PWI NTT yang juga Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Dion DB Putra dan anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna. (*)

HALAMAN 2

Related Posts

0 Response to "Masyarakat NTT Deklarasikan Gerakan Melawan Hoax. Pesan ... - Pos Kupang"

Post a Comment