5 Hal Penting Terkait Status Gunung Agung Agar Tak Termakan Hoax - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)

Zona Perkiraan Bahaya Gunung Agung

Zona Perkiraan Bahaya Gunung Agung (Foto: Ridho Robby/kumparan)

Gunung Agung di Bali berstatus awas atau level tertinggi dalam tingkat bahaya gunung berapi. Status awas bisa menandakan potensi letusan yang muncul dalam waktu tertentu.

Untuk menentukan status awas, ada beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) harus melihat dari berbagai sisi, sebelum akhirnya membuat status dan memberikan rekomendasi, tak terkecuali untuk Gunung Agung.

Ada beberapa hal yang perlu dipahami terkait status awas Gunung Agung sejauh ini. Berikut informasi yang dihimpun kumparan (kumparan.com) dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Minggu (24/9):

Ada empat tingkatan status dalam penentuan bahaya gunung api: normal, waspada, siaga dan awas. Semua memiliki panduan respons sendiri.

Untuk status normal artinya gunung api tersebut aktif, namun tidak memperlihatkan adanya peningkatan kegiatan berdasarkan hasil pengamatan secara visual, maupun hasil penelitian secara instrumental. Gunung dengan status ini aman didaki.

Gunung Agung, Bali

Gunung Agung, Bali. (Foto: Dok. geomagz.geologi.esdm.go.id)

Status waspada ditetapkan setelah terjadi peningkatan kegiatan berupa kelainan yang teramati secara visual dan atau secara instrumental. Mendaki gunung dengan status waspada masih cukup aman dilakukan, namun harus waspada.

Siaga terjadi bila peningkatan aktivitas gunung semakin nyata. Kondisi ini biasanya diikuti dengan letusan. Pendakian tidak disarankan pada level ini.

Awas adalah kondisi yang paling besar terjadinya erupsi. Status ini ditetapkan biasanya dengan rekomendasi berupa tindakan evakuasi warga dengan radius tertentu.

Gunung Agung dinaikkan menjadi level awas pada 22 September karena berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental terjadi kenaikan aktivitas.

Dari sisi visual, salah satu yang teramati adalah asap kawah utama dengan ketinggian maksimum 200 meter dari atas puncak,bertekanan lemah dengan warna putih dan intensitas sedang.

Kepulan asap Gunung Agung

Kepulan asap Gunung Agung (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Sementara dari sisi pengamatan instrumental, salah satu yang mencolok adalah terjadinya gempa dengan frekuensi yang cukup banyak. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa tekanan akibat pergerakan magma yang terakumulasi di bawah permukaan menjadi semakin besar.

Dari dua pengamatan tersebut, hasil evaluasinya adalah aktivitas vulkanik Gunung Agung saat ini berada pada tingkatan yang sangat tinggi sehingga probabilitas untuk terjadi letusan menjadi semakin meningkat. Namun perlu dipahami bahwa kejadian letusan tidak dapat dipastikan tepat kapan waktunya dan seberapa besar intensitasnya.

Karakter letusan Gunung Agung tidak bisa dibandingkan dengan letusan sebelumnya, karena data pedoman sebelumnya terjadi pada tahun 1963.

Rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG menyangkut status awas Gunung Agung adalah evakuasi. Warga diminta menjauhi area puncak Gunung Agung sampai radius 9 kilometer dan 12 kilometer.

Infografis Status Gunung Agung

Gunung Agung Berstatus Awas (Foto: Ridho Robby/kumparan)

Zona tersebut merupakan zona perkiraan bahaya radius 9 km dari Kawah Puncak G. Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 12 km. Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan G. Agung yang paling aktual/terbaru.

Berdasarkan sejarah letusan Gunung Agung tahun 1963, maka potensi bahaya yang mungkin terjadi dapat berupa lontaran piroklastik (bom vulkanik/batu panas), hujan abu, aliran piroklastika, aliran lava, hingga banjir lahar. Jika terjadi letusan, potensi bahaya primer yang dapat terjadi di dalam radius 9 km berupa jatuhan piroklastik dengan ukuran sama atau lebih besar dari 6 cm.

Pemantauan aktivitas Gunung Agung.

Pemantauan aktivitas Gunung Agung. (Foto: ANTARA/Nyoman Budhiana)

Dari hasil pemodelan potensi sebaran hujan abu, maka jika terjadi letusan saat ini, maka yang terancam adalah sektor Barat, Baratlaut dan Utara dari Gunung Agung. Sektor tersebut berpotensi terlanda hujan abu lebat dengan ketebalan maksimum mencapai 1.6 meter (hingga jarak 15 km dari Puncak Gunung Agung) dan ketebalan maximum 0.4 meter (hingga jarak 30 km dari Puncak Gunung Agung).

Jika erupsi terjadi dalam waktu dekat, maka abu vulkanik dapat tersebar jauh utamanya ke arah Baratlaut dari Puncak Gunung Agung dan diperkirakan dapat mengganggu operasional penerbangan dari dan ke: Bali, Surabaya, dan Banyuwangi.

Banyak beredar hoax soal letusan Gunung Agung. Beberapa orang menyebarkan informasi bahwa Gunung Agung telah meletus. Bahkan ada gambar beredar yang belakangan diketahui itu video atau foto dari kejadian yang berbeda atau diambil dari rekaman tahun 1963.

Hoaxbuster: Tidak Benar Gunung Agung Meletus

Hoaxbuster: Tidak Benar Gunung Agung Meletus (Foto: Istimewa)
PVMBG mengimbau kepada masyarakat maupun Pemerintah Daerah, BNPB, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Karangasem, dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan tingkat aktivitas maupun rekomendasi G. Agung setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diakses melalui website https://magma.vsi.esdm.go.id atau melalui aplikasi Android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Play.

Partisipasi masyarakat juga sangat diharapkan dengan melaporkan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan aktivitas G. Agung melalui fitur Lapor Bencana. Para pemangku kepentingan di sektor penerbangan dapat mengakses fitur VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation).

HALAMAN 2

0 Response to "5 Hal Penting Terkait Status Gunung Agung Agar Tak Termakan Hoax - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)"

Post a Comment