Liputan6.com, Jakarta - Banyak informasi beredar luas di media sosial atau pesan elektronik seperti lewat Blackberry Messenger (BBM). Berita itu bisa benar atau bisa juga bohong alias hoax,namun daya sebar begitu cepat di masyarakat.
Seperti baru-baru, ini sebuah informasi mengenai surat izin mengemudi (SIM) yang tidak perlu diperpanjang masa berlakunya beredar dan menghiasi lini masa media sosial. Disebutkan, pemerintah telah memutuskan jika SIM sudah tidak ada masa berlaku alias seumur hidup.
"Saya sudah konfirmasi ke Kasi SIM, itu informasi tidak benar alias hoax," jelas Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui pesan elektronik, Senin (31/7/2017).
Dalam pesan tersebut juga mengatakan, SIM yang tidak perlu diperpanjang diberlakukan untuk tiga jenis SIM, yaitu A,B, dan C.
Arus informasi tidak benar atau hoax saat ini memang sulit untuk dibendung, namun ada baiknya masyarakat bisa melakukan kroscek ulang kepada pihak yang terkait dan tidak mudah untuk membagikan atau share informasi yang belum tentu kebenarannya, baik melalui pesan elektronik atau media sosial.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
0 Response to "Informasi Tidak Perlu 'Perpanjang' SIM, Itu Hoax - Otomotif Liputan6.com"
Post a Comment