Dalam iklan tersebut yang kini sudah tidak bisa diakses lagi menyebutkan, Mall Senayan City dijual seharga Rp 5,5 triliun.
Diketahui belakangan ternyata iklan itu hoax. Corporate Secretary PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Justini Omas membenarkan jika iklan itu adalah hoax.
"Kita kan bisnis model classified, iklan baris, kontrol konten bukan di kita, agen yang memasarkan yang bertanggungjawan penuh atas isinya," ucap dia.
"Kita ada 700 ribu leasing, enggak bisa cek satu-satu, yang kita bisa lakukan cek lokasi dari iklan tersebut, misal Senayan City benar tidak adanya di Jakarta Selatan," jelas dia.
Terkait dengan iklan hoax tersebut, Ignasius menjelaskan, ini sudah biasa terjadi di situs iklan yang mengusung konsep classified.
"Ini sudah biasa seperti itu, kayak gitu mesti ada," katanya.
Namun, Ignasius secara tegas akan memberikan penalti kepada agen bersangkutan jika terbukti memasang iklan bohong.
"Agen yang memasarkan kita penalti, suspend, bisa sementara, bisa juga selamanya, karena berita bohong," tandasnya.
0 Response to "Tanggapan Rumah123.com soal Iklan Hoax Mall Senayan City - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)"
Post a Comment