MALANG KOTA – Penyebar hoax tampaknya benar-benar lihai memanfaatkan momen. Salah satunya dengan memanfaatkan kebijakan baru di daerah lain untuk dijadikan bahan hoax di daerah yang tidak menerapkan kebijakan tersebut.
Hal ini sebagaimana yang terjadi selama sepekan terakhir. Dalam pesan berantai di jejaring sosial WhatsApp dan Facebook, terdapat woro-woro agar berhati-hati ketika melintasi sejumlah traffic light seperti di Jalan Basuki Rachmat, Semeru, Kawi, Alun-Alun Merdeka, dan Kelenteng.
Ketika lampu kuning yang menyala, pengendara diharapkan tidak tancap gas. Ini karena ada kamera closed circuit television (cctv) yang akan menangkap dengan jelas siapa saja kendaraan (mulai plat nomor hingga wajah pengendara) yang melaju sebelum lampu benar-benar hijau. Jika sudah tertangkap kamera, maka siap-siap saja. Sebab, surat tilang akan sampai di rumah para pelanggar sesuai plat nomor yang terlihat.
Untungnya, informasi yang mungkin bagi sebagian orang tidak mengenakan itu rupanya hoax belaka. Ini karena sistem tilang elektronik itu merupakan program Polrestabes Surabaya, dan sekarang masih dalam tahap uji coba. Di Kota Malang sendiri belum diterapkan kebijakan seperti itu.
Selain itu, dalam pesan hoax itu dijelaskan, penggunan jalan agar berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran. Informasinya, mulai September 2017 CCTV itu sudah dipasang dan mulai diberlakukan tilang elektronik. Adapun sejumlah titik lampu merah yang disebutkan, dalam pesan itu dijelaskan, sebagai titik rawan macet atau kecelakaan.
Pesan yang beredar belakangan itu mengatasnamakan Pemerintah Kota Malang yang menggandeng Satlantas Polres Malang Kota, kejaksaan, pengadilan negeri dan dinas perhubungan. Pesan berantai ini juga terlihat tidak profesional, karena beberapa tulisannya tidak menggunakan ejaan yang disempurnakan (EYD), bahkan sebagian di antaranya merupakan kalimat-kalimat singkatan.
Kasatlantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho membantah adanya CCTV yang dimaksud. Selain itu, tilang elektronik juga belum diberlakukan di Kota Malang. Bahkan, ibarat api, hal tersebut masih jauh dari panggang.
”Itu informasi alay. Kan hanya Surabaya yang pakai itu,” tegasnya kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin (15/9).
Mantan Kasatlanas Bangkalan itu menambahkan, sebaiknya masyarakat tidak gampang mempermainkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Memang, CCTV bisa membantu memantau lalu lintas jalan di Kota Malang. Hanya, untuk saat ini, pengadaan atau penyelenggaraan sarana tersebut belum didiskusikan dengan pihak terkait.
”Di pos kan sudah ada polisi. Mereka jeli dan siap mengatur lalu lintas. Kalau memang ditemukan pelanggaran, ya ditindak petugas,” pungkasnya.
Pewarta: Fajrus Shiddiq
Penyunting: Irham Thoriq
Copy Editor: Arief Rohman
Foto:




0 Response to "Duh, Sudah Alay, Hoax Pula - Arema Sport Radar Malang Online (Sindiran) (Siaran Pers) (Berlangganan) (Blog)"
Post a Comment