Saracen, kelompok penyebar hoax dan SARA digulung Bareskrim Polri. Tiga orang ditangkap dalam kasus ini, mereka yakni MFT (43), yang ditangkap pada 21 Juli 2017, SRN (32) yang ditangkap pada 5 Agustus lalu di Cianjur, Jawa Barat, dan JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus lalu.
Salah satu korban hoax dan fitnah kelompok ini, menyebut Jokowi PKI. Karena itu Istana memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini.
"Kita apresiasi kepada Polri terkait terkuaknya kalau dari penjelasannya tukang pembuat fitnah melalui medsos. Ini tidak hanya bertubrukan dengan UU ITE dan sejenisnya," kata juru bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8).
"Tetapi tentu bisa juga merusak persatuan dan kesatuan bangsa kalau tindakan ini dibiarkan. Maka Polri harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," lanjut dia.
Presiden Joko Widodo, lanjut Johan sudah sering mengimbau tentang masalah penggunaan media sosial. Bila menggunakan media sosial harus santun.
"Soal hoax di medsos kan sudah pernah diimbau kan oleh Presiden. Kalau menggunakan medsos yang santun karena kita bersaudara. Terutama kepada kaum muda. Kan ada UU itu," ucap Johan.
Terakhir, Johan Budi kembali menegaskan Polri harus menangkap semua pelaku penyebar hoax. "Apakah ada apanya tanya ke Polri. Kalau ketemu satu, dua, mungkin ada yang lain," tuturnya.
Sri, yang disebut sebagai koordinator grup Saracen di Cianjur ini, sering memuat ujaran kebencian pada presiden, organisasi masyarakat, hingga pemerintah di akun Facebook Sri Rahayu Ningsih, atau Ny Sasmita.
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah SIM Card, Flashdisk, Hp, serta buku yang bertuliskan nama akun milik Sri yang dipakai untuk menyebar konten hoax
0 Response to "Istana Minta Polri Tumpas Habis Penyebar Hoax Seperti Kelompok ... - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)"
Post a Comment