Kiat Perangi Hoax dan Cyber Bullying versi Miss Internet 2017 - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Hoax dan cyber bullying merupakan beberapa kejahatan yang terjadi di dunia maya. Hoax yaitu sebuah kabar bohong atau tidak pernah terjadi dan tersebar di dunia maya dan kemudian dipercaya oleh banyak orang.

Sedangkan cyber bullying adalah bentuk penindasan kepada seseorang yang dilakukan melalui internet. Kedua hal tersebut dapat merugikan bagi seseorang yang mengalaminya.

Sebagai Miss Internet Indonesia 2017, Marsya Gusman memberikan kiat-kiat untuk memerangi hoax dan cyber bullying.

Baca juga:
5 Cara Menangkis Berita Hoax dan Orang yang Percaya
Cara Berantas Berita Hoax Ala Selebritas
Terungkap Alasan Seseorang Lebih Percaya Berita Hoax

#Perangi hoax
Marsya mengatakan, “think before we share”. Maksudnya adalah sebelum menyebarkan sesuatu, misalnya berita atau suatu kabar yang belum jelas kebenarannya, lebih baik jangan langsung disebarkan, terlebih jika berita tersebut dapat menimbulkan propaganda.

Baca terlebih dahulu konten yang ada, kemudian koreksi jika ada berita yang terlihat aneh atau mencurigakan. Ketika menemukan berita yang dianggap mencurigakan, segera periksa kebenarannya melalui laman turnbackhoax.id. Melalui laman tersebut kita bisa mengetahui kebenaran sebuah berita dan kita juga bisa melaporkan berita yang ternyata hoax, jadi bisa ikut berkontribusi.

#Tanggulangi cyber bullying
Ketika kita menjadi korban cyber bullying, Marsya menyarankan untuk tidak menanggapi hal tersebut dan jangan terbawa dengan komentar orang-orang. Banyak yang akhirnya bunuh diri karena terlalu menanggapi hal tersebut.

Kemudian, Marsya berpesan jika ada orang lain yang menjadi korban bullying, sebaiknya yang kita lakukan adalah mendiamkan, sebab banyak korban bullying yang memang sengaja ingin dirisak hanya demi mendapat popularitas dan uang.

“Cara agar tidak ikut mem-bully, kita harus berpikir seperti itu. Jadi, fokuskan pada orang yang menginsirasi, yang menguatkan kita, jadi hati tidak terisi dengan energi yang negatif,” ujar Marsya.

Cara lainnya kita dapat melaporkan media sosialnya. Kemudian, jika tidak ada tanggapan, kita bisa melaporkan langsung ke pihak berwajib karena saat ini sudah ada Undang-undang yang mengatur informasi dan transaksi elektronik, yakni UU ITE.

HALAMAN 2

Related Posts

0 Response to "Kiat Perangi Hoax dan Cyber Bullying versi Miss Internet 2017 - Tempo.co"

Post a Comment