Surat yang beredar itu ditandatangani oleh Maskum di atas meterai pada hari ini, Kamis (28/12/2017). Berikut isi suratnya:
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini saya
Nama: Maskum
Tempat Tanggal Lahir: Kuningan, 21 April 1967
Dengan ini saya menyatakan bahwa saya berjanji di hadapan Pejabat Kementrian Agama Kabupaten Cirebon bahwa saya tidak akan mengulangi membagikan info yang belum tentu kebenarannya (hoax). Hal tersebut terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan saya untuk mengidentifikasi kebenaran dari berita yang marak beredar di media sosial. Berita yang telah saya bagikan dalam grup whatsapp Aksi bela Islam Arahman adalah berasal dari grup whatsapp lain (yang saya tidak ingat nama grupnya) dan benar-benar bukan saya yang membuatnya
Adapun postingan yang muncul mengenai penjualan tanah di kelurahan Sukapura kecamatan Kejaksaan adalah tanah milik orang lain yang meminta untuk menjualkan tanahnya kepada saya
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya meminta maaf kepada pihak-pihak yang telah merasa dirugikan dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi
Cirebon, 28 Desember 2017
Yang membuat pernyataan,
(ditandatangani)
Maskum
Foto: PNS Kemenag sebar hoax
|
Beberapa pengguna media sosial kemudian bertanya ke Kemenag lewat akun Twitter soal kebenaran surat tersebut. Kemenag lalu membenarkan.
"Benar. Itu adalah surat pernyataan bersalah dari aparatur kami Sdr Maskum yang telah melakukan penyebaran informasi hoax. Saat ini sedang terus dilakukan pendalaman kasus untuk penetapan sanksi disiplin pegawai," tulis akun @Kemenag_RI yang terverifikasi.
(imk/tor)
0 Response to "PNS Kemenag di Cirebon Sebar Hoax, Lalu Bikin Surat Minta Maaf - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment