TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Aksi pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta oleh sejumlah orang telah menimbulkan pro kontra di media sosial.
Aksi yang bertujuan awal membubarkan acara pagelaran musik itupun sempat ricuh, Minggu (17/9/2017) malam.
Massa melakukan perusakan kantor YLBHI dan sejumlah kendaraan polisi.
Aksi anarkistis baru diredam jelang pukul 4 pagi pada Senin (18/9/2017).
Massa Kepung Gedung YLBHI karena Dugaan Adanya Kegiatan Bernuansa Komunis (capture video)Polisi mengamankan 34 partisipan aksi unjuk rasa.
22 orang diamankan di Polres Jakarta Pusat, 12 orang di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, tujuh dari 12 orang yang diperiksa di Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menerangkan massa yang melakukan tindakan anarkis adalah korban hoax atau kabar bohong di media sosial.
Pasalnya menurut Idham yang diketahui mereka adalah, ada diskusi mengenai Partai Komunis Indonesia di Gedung LBH.
Massa mendatangi kantor LBH Jakarta untuk memprotes acara yang disebut berbau komunis, Minggu (17/9/2017) ((Kompas.com/Robertus Belarminus))
0 Response to "Kapolda Metro Jaya: Massa Anarkis di Kantor YLBHI adalah Korban ... - Tribun Jabar"
Post a Comment