Hoaxbuster: MUI Tak Pernah Fatwa Haram Pasang Bendera di Masjid - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)

MUI Tak Pernah Fatwa Haram Pasang Bendera

MUI Tak Pernah Fatwa Haram Pasang Bendera (Foto: kumparan)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi penjelasan soal berita hoax yang menyebar di beberapa blog. Isi hoax itu menyebut adanya fatwa MUI mengenai pemasangan bendera di masjid.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam menyampaikan, fatwa haram memasang bendera di masjid adalah hoax.

"Hentikan hoax Fatwa MUI terkait keharaman pasang bendera," kata Niam dalam keterangannya yang diterima kumparan (kumparan.com), Rabu (16/8).

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam (Foto: Dok Pribadi)

Berikut penjelasan komisi fatwa MUI:

1. Muncul berita hoax yang berjudul "MUI Mengesahkan Fatwa Haram Pemasangan Bendera Indonesia di Masjid " di laman wordpress. Berita tersebut adalah berita palsu, fitnah. Dalam info tersebut disebutkan saya membacakan fatwa, dan menandatangani bersama Ketua Komisi Fatwa Kyai Makruf Amin. Padahal, Kyai Makruf Amin adalah Ketua Umum MUI. Melihat modusnya, sangat terencana untuk mendegradasi MUI dan merusak persatuan bangsa. Merusak suasana keharmonisan di tengah peringatan HUT Kemerdekaan.

2. Sikap MUI terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, tentang hubungan agama dan negara, soal peneguhan NKRI sudah tertuang jelas dalam produk-produk fatwa dan kebijakan MUI.

3. Mohon masyarakat untuk tidak menyebarluaskan berita hoax yang bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

4. Waspadai adudomba, saling menghina, saling mencela, saling fitnah, yang merusak persatuan bangsa. Pembuat dan penyebar berita hoax ini dipastikan adalah pihak yang anti-NKRI, pihak yang tidak ingin Indonesia aman, pihak yang senang terjadinya disharmoni bangsa, dan pihak yang tidak beragama.

5. Meminta Kominfo untuk menutup dan nencegah perluasan berita hoax tersebut. Saya sudah koordinasi dengan Kominfo, dan sudah terdeteksi akun pembuatnya.

6. Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan langkah hukum, mencari, menemukan dan mengambil langkah hukum bagi penyebar berita hoax yang bisa mengancam keutuhan bangsa.

HALAMAN 2

0 Response to "Hoaxbuster: MUI Tak Pernah Fatwa Haram Pasang Bendera di Masjid - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)"

Post a Comment