
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat penyampaian informasi. Sebelum memposting sebuah berita, pengguna sosmed harus mempertimbangkan terlebih dahulu kebenaran dan manfaat informasi tersebut.
Pesan itu disampaikan Kasubdit II Perbankan dan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus, AKBP R Fidelis Purna Timoranto mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan dalam sosialisasi Cyber Crime di Gedung Wiyono Siregar, Rabu (26/7/2017).
Menurutnya, dengan berpikir demikian maka penyebaran berita hoax akan terbatasi dan berdampak baik bagi semua orang. Namun itu hanya sebagai pembatas saja, tidak menutup kemungkinan, berita hoax akan tetap ada.
“Ketika ada pelanggaran maka akan ditindak. Penindakan itu berdasarkan UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih menambahkan, pihaknya telah membentuk Subbid Multimedia, yaitu petugas yang khusus memantau peredaran informasi hoax di jejaring sosial.
“Petugasnya sudah ada, yang kurang hanya pejabat yang mengepalai Subbid tersebut. Untuk sementara, Kaur Monitoring di PID merangkap Multimedia. Saat ini sudah berkoordinasi dengan Karo SDM agar menunjuk pejabat kepolisian berpangkat AKBP untuk mengawaki Subbid Multi Media,” imbuhnya.
Dalam memantau informasi, Subbid Multimedia akan mengecek berita-berita viral untuk dideteksi. Ada tiga warna sebagai identifikasi, yakni merah untuk berita hoax, abu-abu untuk berita netral dan hijau sebagai pertanda berita positif.
“Layar tersebut menggambarkan setiap Polda yang ada di seluruh Indonesia. Apabila ditemukan tanda merah, maka akan segera ditindaklanjuti dengan cara merekomendasikannya terlebih dahulu ke Biro Multimedia di Mabes Polri, lalu diberitahukan kepada Kapolri. Nanti Bapak Kapolri yang akan menginstruksikan, apakah ditindaklanjuti atau tidak,” sambungnya.
Dengan alasan penyebaran berita hoax di jejaring sosial tersebut, tuturnya, maka digelar sosialisasi Cyber Crime di Mapolda Lampung. Ia juga sudah koordinasi dengan Mabes Polri dari Biro Multi Media agar mendatangi Mapolda Lampung untuk sosialisasi dengan petugas Subbid Multimedia tentang penanganan Cyber Crime. (Kardo)
0 Response to "Stop Hoax, Polda Lampung: Cek Dulu Faktanya Sebelum Posting - Kupastuntas.co (Sindiran) (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)"
Post a Comment