Minimalisir Hoax, PDIP Usul Penggunaan NIK untuk Buat Akun ... - Detikcom (Siaran Pers)

Jakarta - PDIP mengusulkan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai syarat membuat akun media sosial (medsos). Penggunaan NIK ini disebut bisa membuat orang-orang lebih bertanggung jawab di dunia maya.

"Mau buat akun harus dengan KTP yang sah. Bisa punya 5-10 (akun), boleh. Tapi dengan KTP yang jelas. Misalnya, Eriko Sotarduga, lahir di Medan, 10 April. Kalau tahun, janganlah ya, ketahuan nanti umurnya. Nomor KTP, status, dan itu membuat bahwa kita bertanggung jawab," kata Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).


Menurutnya, dengan single identity number yang sudah diterapkan di Indonesia, hal itu bisa dilakukan. Ia pun menyebut penyebaran hoax di Indonesia bertentangan dengan Pancasila dan budaya masyarakat.

"Kita sudah terapkan e-KTP, single identity number. Apa salahnya diterapkan," ujarnya.


"Hoax itu bertentangan dengan Pancasila dan budaya dasar kita yang berkomunikasi dengan baik. Bahkan di daerah-daerah memberikan salam dengan pantun yang indah," ucapnya.

Selain itu, Eriko menyinggung soal berubahnya cara berkomunikasi antarmanusia. Ia mencontohkan orang yang duduk bersama namun tangannya tetap menggunakan ponsel tanpa bicara satu sama lainnya.


"Satu meja keluarga main HP semua. Nggak lihat satu sama lain. Saya bilang ke anak saya, 'Bang, itu ngapain mereka?'. WhatsApp apa punlah itu, suami-istri samping-sampingan lewat ini (ponsel) lebih cepat melalui jari daripada mulut. Saya lebih cepat dari mulut. Kalau kami di keluarga, 'Kalau kita makan, ini tidak boleh dipegang'," ujarnya.
(haf/jbr)

HALAMAN 2

Related Posts

0 Response to "Minimalisir Hoax, PDIP Usul Penggunaan NIK untuk Buat Akun ... - Detikcom (Siaran Pers)"

Post a Comment