POS-KUPANG.COM - Presiden Prancis EmmanueL Macron mengumumkan akan memperkenalkan UU baru yang akan dipakai untuk membendung penyebaran 'berita hoax' (fake news).
"Saya telah memutuskan akan mengubah sistem legal kami untuk melindungi kehidupan demokrasi dari berita-berita hoax," kata Macron kepada wartawan di Istana Elysee melansir euronews.com, Rabu (3/1/2018).
Dalam proposalnya, Macron mengatakan, UU baru ini nantinya memperbolehkan sebuah konten untuk ditangguhkan, menghapus akun dan menutup website jika diperlukan.
Baca: Viral, Perawat Rekam Aksinya Mainkan Wajah Bayi yang Baru Lahir, Warganet Murka, Ini yang Didapatnya
Baca: Merasa Tak Nyaman, Seluruh Anggota Keluarga Ini Memilih Menjadi Transgender. Bikin Merinding
Prancis sendiri sudah mempunyai badan pengawas media bernama CSA.
Macron mengatakan, CSA ini akan semakin diperkuat agar dapat melawan balik berita hoax.
Gagasan untuk membendung 'berita hoax' ini muncul setelah media Rusia RT, menurut Macron, menyebarkan informasi keliru mengenai dirinya.
Baca: Ya Ampun, Penggemar Pergoki V BTS Lakukan Hal Ini di Belakang Panggung. Ngapain Ya?
Baca: Nama Anas Langsung Hilang di Dukungan yang Diumumkan PKB Dalam Pilgub Jatim
0 Response to "Diberitakan Buruk, Presiden Prancis Emmanuel Macron Siapkan ... - Pos Kupang"
Post a Comment