MALANG KOTA – Berita palsu atau hoax tentang razia di jalanan seolah tidak pernah berhenti. Orang-orang yang membuat hoax sepertinya memanfaatkan ketakutan warga tentang razia yang dilakukan polisi. Di Malang Raya, pertengahan Desember lalu ada kabar viral kalau masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor langsung ”dikandangin” atau dipenjara.
Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni mengatakan, pihaknya memang sejak lama resah akan hoax yang melibatkan instansinya. Termasuk hoax yang beredar baru-baru ini.
”Mau dikandangin ke mana? Malang emang iya, kandang singa (Bumi Arema, Red),” kata Marhaeni menyindir hoax tersebut.
Dia melanjutkan, polisi punya aturan dalam setiap penanganan perkara. Menurut mantan kepala Seksi Umum Polres Malang Kota ini, masyarakat diharapkan tidak gampang terpancing dengan berita hoax. Caranya adalah jangan langsung menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.
Menurut dia, dampak hoax tentang Kota Malang yang menyebar luas, bahkan sampai keluar kota, bisa fatal. ”Orang kan jadi takut kalau infonya seperti itu. Bisa jadi yang mau berwisata malah mengurungkan niatnya karena hoax tersebut,” ujarnya.
Hoax tak bertanggung jawab tersebut berbunyi seperti ini: Razia STNK dimulai. Pemda, dishub, kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat B. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu. Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri. 1. pagi jam 10:00-12:00 2. siang dari jam 15:00-17:00 3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib. Razia zebra gabungan dengan polres jawa timur. Lengkapi surat2 kendaraan anda, Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda nyaman berkendara untuk keselamatan bersama. Indahnya Saling Berbagi.
”Itu nulis Polresnya saja keliru. Tidak ada Polres Jawa Timur,” pungkas Marhaeni.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Malang Gamiliel Raymond Matondang menepis kabar adanya razia STNK yang beredar luas di sosial media tersebut. ”Dishub Kota Malang tak menerima surat tersebut, sehingga tidak benar informasi itu,” kata Raymond beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, dia tetap berharap masyarakat taat aturan saat berkendara, seperti membawa STNK dan SIM. Dengan begitu, masyarakat tidak akan kena tilang saat ada razia. Apalagi, pada momen tahun baru ini akan banyak sekali kendaraan yang masuk ke Kota Malang. ”Kami harap semua pengendara melengkapi dokumen-dokumen kendaraan dan SIM,” tutupnya. (asa/jaf/c1/riq)
0 Response to "Jangan Sampai Hoax Bikin Wisatawan Kabur ! - Bisnis Radar Malang (Sindiran) (Siaran Pers) (Blog)"
Post a Comment