"Motifnya karena tidak suka dengan PDIP saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (21/12/2017).
Argo enggan berspekulasi soal dugaan motif politik di balik tindakan Rin. Sebab, menurut Argo, Rin tidak berkecimpung di dunia politik."Kalau itu belum ada dugaan ke arah situ. Yang bersangkutan itu cuma ibu rumah tangga," sambungnya.
Foto: Facebook tersangka. (Istimewa)
|
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait posting-an tersangka di akun Facebook milik tersangka. Di akunnya itu, tersangka mem-posting sebuah foto baliho di sebuah jalan yang diedit dengan tulisan 'PDI-P Tidak Butuh Suara Islam' dengan tambahan foto lambang Partai Golkar, NasDem, Hanura, PPP, Hanura, dan Perindo.
Saat ini Rin masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mei/ams)
0 Response to "Ini Motif Ibu Rumah Tangga Posting 'Baliho' Hoax soal PDIP - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment