Cerita Ketua RT soal Penangkapan Ibu Posting 'Baliho' Hoax PDIP - Detikcom (Siaran Pers)

Kabupaten Bandung - Rin (37) hanya dapat tertunduk lesu saat ditangkap dan dibawa sejumlah polisi. Rin, yang merupakan seorang ibu rumah tangga, ditangkap karena menyebarkan berita hoax dengan mengunggah foto 'baliho' yang menyudutkan PDIP.

Penangkapan Rin dilakukan langsung di kediamannya di Perumahan Baranang Siang Indah Blok G1, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Bandung, Kamis (21/12/2017) dini hari kemarin.

"Betul ada warga saya yang ditangkap polisi. Kasusnya karena ujaran kebencian yang di-posting di Facebook-nya," kata Ketua RW 08 Rudi Setiadi saat ditemui detikcom di kediamannya, Jumat (22/12).

Rudi menuturkan penangkapan itu disaksikan petugas satpam, petugas ronda, dan RT setempat. "Tapi pas penangkapan saya tidak menyaksikan," ujar Rudi.


Sementara itu, Ketua RT 02 Indra Mahendra mengatakan Rin ditangkap sejumlah polisi yang menggunakan dua unit mobil. Proses penangkapannya berlangsung tengah malam.

"Tidak ada warga yang mengetahui penangkapan itu, Rin ditangkap polisi karena posting-an di FB. Pada saat penangkapan disaksikan paman, keponakan, dan anak-anak Rin," kata Indra.

Indra mengungkapkan, saat ditangkap, Rin pasrah setelah polisi menunjukkan bukti posting-an Facebook-nya, data, dan surat tugas.

"Tidak ada perlawanan, soalnya bukti sudah ada semua. Pas datang tidak langsung ke rumah Rin, tapi ke RT dan keamanan (karena penangkapan) ingin disaksikan," ungkapnya.

Pada saat penangkapan, anak Rin yang masih kecil menangis. Selain itu, polisi membawa dua anak Rin berusia 10 dan 4 tahun.

"Anaknya juga dibawa karena pada saat itu nangis," ujar Indra.

Meski melihat seluruh dokumen bukti penangkapan Rin, dia tidak mengetahui siapa pelapornya. "Tidak tahu siapa pelapornya," ucap Indra.

Unggahan 'baliho' hoax soal PDIP di Facebook Rin Unggahan 'baliho' hoax soal PDIP di Facebook Rin. (Istimewa)

Keluarga Minta Kasus Rin Tak Diperpanjang

Elis (63), bibi Rin, juga membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengetahui informasi Rin diciduk oleh polisi dari anaknya yang pada saat itu menyaksikan langsung penangkapan.

"Benar dia ditangkap polisi, saya tidak tahu kasusnya apa, katanya masalah posting-an Facebook. Waktu penangkapan saya tidak ada di rumah, lagi menginap di rumah lain. Ditangkapnya tengah malam," kata Elis kepada detikcom di Perumahan Baranang Siang Indah Blok G1, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Bandung, Jumat (22/12).

Rin ditangkap Polda Metro Jaya pada pukul 01.12 WIB, Kamis (21/12) dini hari kemarin. Selain membawa Rin, polisi membawa dua anak Rin yang masih kecil.

"Anak yang kecil juga dibawa, kalau yang gede tidak," ujar Elis.


Elis menuturkan suami Rin bekerja di Bogor. Dia memiliki empat anak yang seluruhnya tinggal di Ciparay. Kesehariannya, ia memiliki pekerjaan sebagai penjahit gamis dan kerudung.

"Orangnya bisa saja, saya juga nggak tahu kalau ada masalah ini. (Orangnya) baik, suka ikut pengajian. Saya harap kasus ini tidak diperpanjang," harapnya.

Pihak keluarga belum berkomunikasi lagi dengan pihak kepolisian soal kabar Rin saat ini. "Belum ada yang ke sana, mau pakai ongkos dari mana (tidak ada uang). Sekarang anaknya suka nangis, semoga tidak terjadi apa-apa," tutur Elis.
(jbr/jbr)

HALAMAN 2

0 Response to "Cerita Ketua RT soal Penangkapan Ibu Posting 'Baliho' Hoax PDIP - Detikcom (Siaran Pers)"

Post a Comment