Tilang CCTV di Depok, Itu Hoax! - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Jakarta - Setelah Jakarta yang dikabarkan akan menerapkan tilang online melalui CCTV, dan Bandung yang sudah menerapkan himbauan untuk taat lalu lintas melalui CCTV. Kini beredar kabar melalui media sosial yang mengatakan Depok, Jawa Barat, juga siap menerapkan sistem tersebut. Hmm, benar seperti itu tidak ya?

Berikut pesan singkat di media sosial yang menyatakan Depok siap menerapkan tilang e-CCTV.

"INFO:
Yang melintas dijalanan KOTA DEPOK :
Besok Senin depan (18/9/2017-Red) ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:

- Jl. Margonda
- Jl. A. Rahman Hakim
- Jl. Nusantara
- Jl. Akses UI
- Jl. Raya Bogor
- Jl. Raya Sawangan
- Jl. Raya Cimanggis

Berhenti di belakang garis Lampu TL
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.
Ojo lupa juga temen2 yg kerja atau perjlnn ke Kota DEPOK informasi mulai september 2017 akan dipasang puluhan CCTV di tmpt2 yg rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tmpt lain.

Tujuan pemasangan CCTV trsbt adl utk menangkap scra detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat krmh alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol scra jelas.

Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil blkngnya Stop Line.

Bahwa Pemkot Kota DEPOK akan menggandeng kerja sama Satlantas Polres Kota DEPOK, Kejaksaan Negeri , PN dan Dishub kota maupun instansi lain.

Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.

Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan."

Rasa penasaran detikOto untuk mengetahui kebenarannya pun tidak bisa terbendung, dan berdasarkan pantauan detikOto, Selasa (12/9/2017) dengan langsung menyambangi kota Depok Jawa Barat.

Bisa dipastikan kabar tilang CCTV yang akan diterapkan di beberapa jalan utama di Depok itu, merupakan kabar berita bohong atau Hoax.

Seperti yang dikatakan Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo, dengan tegas menyatakan penyebaran informasi tersebut tidak benar adanya.

"Berita hoax itu hoax, nggak ada di depok," ujarnya kepada detikOto, di Depok, Selasa (12/9/2017).

"Saya juga nggak tahu berita hoax itu dari mana asalnya. Yang jelas di Depok CCTV-nya saja belum siap," kata Sutomo.

Dalam informasi yang beredar lewat media sosial juga tertulis penerapan sistem tilang CCTV akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Kepolisian, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Depok.

Dari informasi tersebut juga tertulis bahwa penerapan dan pemasangan CCTV akan dimulai bulan ini.

"Jadi nggak bener. Belum ada pembicaraan," tutup Sutomo. (lth/dry)

HALAMAN 2

0 Response to "Tilang CCTV di Depok, Itu Hoax! - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)"

Post a Comment