Dream - Sebuah kabar yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengesahkan fatwa haram pemasangan bendera tersebar di dunia maya. Berita itu diunggah pada laman muipusat.wordpress.com.
Terkait kabar itu, Sekretaris Komisi Fatwa MU,I Asrorun Ni'am Sholeh, menyebutnya sebagai berita hoax alias palsu dan fitnah. Dia meminta masyarakat berhenti menyebarkan berita hoax tersebut.
Asrorun mengatakan namanya dicatut dalam berita itu, disebut menandatangani fatwa haram tersebut bersama Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin. Padahal, kata Asrorun, Kiai Ma'ruf adalah Ketua Umum MUI.
" Melihat modusnya, sangat terencana untuk mendegradasi MUI dan merusak persatuan bangsa. Merusak suasana keharmonisan di tengah peringatan HUT Kemerdekaan," ujar Asrorun dalam pernyataan tertulis yang disiarkan laman resmi mui.or.id, Rabu 16 Agustus 2017.
" Mohon masyarakat untuk tidak menyebarluaskan berita yang bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjut Asrorun.
Dia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai upaya adu domba, saling menghina, mencela, memfitnah, yang dapat merusak persatuan bangsa. Dia pun menegaskan pembuat fitnah adalah pihak yang tidak ingin Indonesia aman, ingin menimbulkan disharmoni, bahkan tidak beragama.
Lebih lanjut, Asrorun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir laman yang menyebarkan berita hoax tersebut. Dia juga meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas pada pelaku penyebar berita hoax.
" Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan langkah hukum, mencari, menemukan dan mengambil langkah hukum bagi penyebar berita hoax yang bisa mengancam keutuhan bangsa," ucap dia.
0 Response to "MUI: Fatwa Haram Pasang Bendera di Masjid Hoax - Dream"
Post a Comment