Kata Gubernur Lemhanas Tanggapi Kasus Saracen dan Hoax - Tempo.co

Senin, 28 Agustus 2017 | 17:28 WIB
Kata Gubernur Lemhanas Tanggapi Kasus Saracen dan Hoax - Tempo.co

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, 18 April 2016. Agus Widjojo berharap simposium ini dapat menyelesaikan masalah melalui rekonsiliasi. TEMPO/Aditia Noviansyah.

TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi kasus Saracen, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjend (Pur) Agus Widjojo mengatakan masyarakat harus punya kapasitas menangkal berita bohong atau hoax. Sebab, pelaku penyebar berita bohong punya niat yang tidak baik dan bertujuan mencari uang.

"Aktor-aktor pelaksananya punya niat yang tidak baik," kata Agus Widjojo saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017. "Kita lihat penyebarluasan berita bohong ini jadi lahan bisnis yang bisa menghasilkan uang."
Baca : Cerita Seorang PNS di Bantul yang Akun Medsosnya Dibajak Saracen

Pernyataan Agus ini terkait pertanyaan soal pengungkapan polisi atas sindikat Saracen. Mereka diduga kuat pelaku utama penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian terkait SARA. Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kata Gubernur Lemhanas Tanggapi Kasus Saracen dan Hoax - Tempo.co

 

 

 

Menurut Agus, masyarakat perlu memiliki kecerdasan dalam menghadapi berita bohong. Sebab, penyebar berita bohong hanya berpengaruh sekitar 10 persen, sisanya sebanyak 90 persen penyebarnya justru masyarakat yang meneruskan berita bohong tersebut.

Penyebaran itu dilakukan karena dianggap sejalan dengan keinginan atau aspirasi terhadap sesuatu. "Jadi, 90 persen bergantung pada tingkat pemahaman masyarakat. Dan ini butuh kecerdasan masyarakat untuk tidak mudah didomplengi atau dipermainkan oleh berita-berita bohog semacam itu," kata Agus lagi.
Simak : Soal Saracen News, Hendardi Sebut Ada Kelompok yang Mendesain

Penyaringan berita bohong tidak bisa semuanya diserahkan pada pemerintah. Masyarakat, kata Agus, harus turut aktif dalam penyaringan berita bohong tersebut. Ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk menyaring.

Pertama, memastikan kredibilitas sumber berita. Kedua, bersikap kritis terhadap konten berita dengan mengcek dari sumber-sumber berita lain. "Logis apa tidak jika info ini saya terima. Jika tidak logis, maka patut punya reserve terhadap berita seperti ini," tutur Agus.

Lebih jauh, Agus melihat ada tiga aspek terhadap penyebaran berita bohong. Pertama, dari aspek teknologi dimana penyebaran berita bohong kebanyakan lewat tekonologi informasi dan media sosial. Karena itu, dalam teknologi informasi, masyarakat harus punya kapasitas untuk menangkal.
Baca juga : Mengapa Hoax dan Saracen Cepat Menyebar di Indonesia

Kedua, terkait efektivitas penegakan hukum. Agus mengatakan, penyebaran berita bohong bisa merusak stabilitas keamanan nasional. Karena itu penegakan hukum harus dilakukan.

Ketiga, pendidikan masyarakat. "Apa sih sebenarnya sasaran mereka (Saracen) yang paling empuk? Sasaran mereka adalah ketidakpahaman publik, kemudian ketidakacuhan publik," demikian Agus.

 

 

 

 

 

 

 

AMIRULLAH SUHADA


HALAMAN 2

0 Response to "Kata Gubernur Lemhanas Tanggapi Kasus Saracen dan Hoax - Tempo.co"

Post a Comment