Polisi menangkap tiga orang penebar kebencian, yang merupakan anggota grup Saracen. Mereka adalah Faizal Muhammad Tonong, Sri Rahayu, dan seorang lainnya berinisial JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru.
Faizal Muhammad Tonong yang bernama asli Faisal Tonong (44) adalah seorang wiraswasta yang tinggal di kawasan Koja, Jakarta Utara. Dalam akun facebooknya, Faizal Muhammad Tonong (Bang Izal), kerap memposting kalimat berbau SARA dan ujaran kebencian terhadap pemerintah.
Sedangkan Sri Rahayu, pernah ditangkap Bareskrim Polri karena kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Akun facebooknya, Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita), dipenuhi postingan berisi ujaran kebencian terhadap pemerintah.
Mereka meraup keuntungan melalui postingan-postingan itu. Para anggota grup Saracen bisa membuat postingan palsu sesuai permintaan pemesan. Mereka juga sudah memiliki ratusan ribu akun kloningan yang disiapkan untuk menebar kebencian. Tarif untuk menyebar hoax ini, dipatok mereka Rp 75-100 juta.
Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8), menyebut, mereka memiliki ribuan akun yang sudah disiapkan untuk menebar kebencian. Misalnya untuk memprovokasi Islam, mereka memiliki akun khusus. Untuk memprovokasi Kristen dan pemerintah, mereka juga memiliki akun khusus.
Saat ini polisi masih mengincar para pelaku lain. Mereka diduga masih tetap bergerak, meskipun beberapa anggotanya sudah ditangkap.
0 Response to "Jejak Cyber Grup Saracen, Penyebar Hoax di Dunia Maya - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)"
Post a Comment