Konten-konten berbau hoax dan propaganda radikal tengah menjamur di jagat dunia maya. Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus kelompok penyebar konten hoax yang dikenal dengan nama Saracen Group.
Hasil pengamatan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, kelompok penyebar hoax ini, kerap menyebarkan konten-konten tersebut pada saat jelang Pilkada dan Pilpres.
"Pas ada Pilpres atau Pilkada itu ya banyak beredar dari konten negatif itu," kata Samuel di Bintaro Xchange Mal, Tangerang Selatan, Sabtu (26/8).
Samuel mengatakan, pada masa Pilkada serentak yang dilaksanakan pada April 2017 lalu Kemenkominfo memantau ada sekitar 5.000 konten hoax dan berbau propaganda radikal yang beredar di media sosial.
"Pas pilkada usai (grafik konten) turun nah kalau ada isu naik lagi, jadi memang naik turun patternnya dan ada yang menggerakkan," katanya.
Selain itu, Samuel juga membenarkan Saracen grup mematok tarif dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk setiap konten yang disebarkan di Internet.
"Ada yang puluhan juta, ada yang ratusan juta, itu yang sedang kami perdalam," ujar Samuel.
Pada kesempatan itu, Samuel juga mengimbau masyarakat untuk memilah informasi yang diperoleh dari dunia maya.
"Masyarakat harus lebih waspada terhadap informasi yang diperoleh, harus tabayyun, seraplah informasi dari media yang kredibel dan melaksanakan kaidah jurnalistik," tutup Samuel.
Sebagai informasi, kelompok Saracen beranggotakan tiga orang. Mereka yakni MFT (43), yang ditangkap pada 21 Juli 2017, SRN (32) yang ditangkap pada 5 Agustus lalu di Cianjur, Jawa Barat, dan JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus lalu. Dalam kelompok ini, JAS berperan sebagai ketua, MFT sebagai bidang media informasi, dan SRN sebagai koordinator grup wilayah.
0 Response to "5.000 Konten Hoax Gentayangan Saat Pilkada Lalu - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)"
Post a Comment