TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menepis anggapan adanya tebang pilih dalam memberantas penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Ia memastikan, semua pelaku penyebaran hoaks diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Semua kita tangkap. Kita proses, semua kita tangkap," kata Fadil kepada wartawan usai menghadiri diskusi 'Melawan Hoax' di Kantor PDI-P, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Baca: Bulan Madu, Radina Rasti: Kenapa Harus Keluar Negeri, Kalau Belum Keliling Indonesia
Fadli membantah polisi hanya menindak penyebar hoaks yang merugikan pemerintah dan mengabaikan penyebaran hoaks yang menyerang lawan politik pemerintah.
"Contohnya mana misalnya yang tidak kita tindak yang menyerang lawan politik?" ujar Fadil.
Fadil menegaskan polisi tak pandang bulu, termasuk dalam menindak hoaks dan ujaran kebencian yang membawa unsur suku, agama, ras dan antargolongan.
"Semua, baik yang nyerang agama Islam, yang menyerang agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, semua kita tindak," kata dia.
Anggapan bahwa Polri tebang pilih dalam menindak hoaks, salah satunya pernah disampaikan oleh Ketua DPP bidang Hukum Partai Gerindra Habiburokhman.
Habib mengeluhkan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya ke Polri terkait penghinaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Kami buat laporan susah sekali. Kalau menghina penguasa cepat langsung ditangkap, tapi menghina Prabowo susah," kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, pertengahan Januari lalu.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polri Tepis Anggapan Hanya Menindak Hoaks yang Serang Pemerintah
0 Response to "Polri Bantah Lakukan Tebang Pilih dalam Berantas Penyebar Hoax - Tribunnews"
Post a Comment