Merdeka.com - Polisi menangkap Ahyad Saepuloh (28) setelah memuat konten ujaran kebencian dan hoax melalui media sosial Facebook. Selain tentang PKI, pelaku merupakan orang pertama yang menyebarkan belasan berita hoax terkait penganiayaan ustaz.
Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/2/2018).
"Dari data yang kami peroleh bahwa dia menyebarkan (memposting) 16 kejadian (penganiayaan ustaz). Dari jumlah itu, hanya dua yang benar korbannya ustaz (kasus di Cicalengka dan Cigondewah)," katanya.
Berita yang viral di media sosial itu disebarkan oleh tersangka itu dibumbui ustaz tersebut korban PKI. Polisi melalui unit cyber crime kemudian menyelidikinya, hingga didapatkan tersangka Ahyad.
Tersangka mempunyai beberapa akun Facebook, di antaranya bernama Ugie Khan dan Ugie Khan I dan Ugie Khan II.
"Inilah yang pertama kali menyebarluaskan bahwa ulama menjadi korban PKI. Setelah kita profiling dari barbuk yang didapatkan, akun-akun itu (banyak) berisi tentang ujaran kebencian kemudian juga menghasut dan (menyinggung) SARA," kata Samudi.
Tersangka diketahui mempunyai sembilan akun Facebook yang kontennya tidak jauh berbeda satu sama lain. "Sementara motif yang kita dapatkan hanya ingin mengatakan bahwa PKI bangkit," terangnya.
"Dia membuat sendiri akunnya. Jaringan sedang kita dalami. Kita kerja sama dan dibackup penuh oleh cyber Bareskrim," pungkasnya.
Ahyad Saepuloh (28) ditangkap setelah unit cyber crime Polda Jabar melakukan patroli pada Rabu (21/2). [bal]
0 Response to "Polisi dalami jaringan penyebar hoax ustaz dibunuh PKI di Bandung - merdeka.com"
Post a Comment