JAKARTA, iNews.id - Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai penyebaran berita-berita bohong dan palsu yang menjurus fitnah (hoax) dalam kontestasi Pilkada 2018 sulit dibasmi. Hoax bisa terus muncul karena ada pihak yang menggunakan segala cara untuk menang.
"Para kandidat kan ingin menang, jadi harus ada yang dijatuhkan," ucap Ahmad Rofiq dalam diskusi SINDO Weekly bertema 'Pilkada Tanpa Hoax' di Gedung SINDO, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Rofiq menilai, meskipun ada lembaga seperti Bawaslu dan KPU, mereka dinilai tidak akan mampu memberangus berita hoax di media sosial. "Seketat apa pun aturan yang dibuat dan dijalankan oleh Bawaslu maupun KPU, tetap tidak bisa membendung," lanjutnya.
BACA JUGA: KPU Wajibkan Pasangan Calon Daftarkan Akun Media Sosial
Menurut Rofiq, selama ini, belum ada satu lembaga pun yang dapat menimalisir pergerakan berita hoax. Oleh sebab itu, dia sangat tidak yakin pesta demokrasi tanpa berita hoax. Meskipun KPU berencana mewajibkan pasangan calon mendaftarkan akun media sosial mereka, hal itu dinilainya tak akan berdampak maksimal memerangi berita hoax.
"Sebab pembuatan sebuah akun medsos itu amat mudah, sehingga sulit untuk membaca pergerakan mereka. Bagi saya, satu akun atau 1.000 akun, tetap saja," tandasnya.
Seperti diketahui, KPU akan mewajibkan bagi seluruh kandidat kepala daerah untuk mendaftarkan akun media sosial mereka. Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memerangi maraknya berita hoax di medsos yang biasanya digunakan untuk menyerang paslon. Pendaftaran maksimal sehari jelang masa kampanye yang mulai berjalan pada 15 Februari 2018.
Pramono menjelaskan, maraknya hoax, termasuk yang menyerang paslon di pilkada, telah mencoreng iklim demokrasi di Indonesia. Bahkan Pramono menyebut hoax sebagai kejahatan demokrasi yang luar biasa.
KPU, kata dia, sudah bekerja sama dengan Bawaslu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memberangus berita hoax di dunia maya. Tiga lembaga ini telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/Mou) untuk melawan kejahatan di dunia maya itu.
Editor : Zen Teguh
0 Response to "Peredaran Hoax saat Pilkada Sulit Dibasmi - iNews"
Post a Comment