"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoax, lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoax?" kata Ari dalam keterangan resminya, Jumat (23/2/2018).
Ari menilai pelaku yang memainkan isu berita bohong kerap dianggap pahlawan karena berusaha mengiring opini masyarakat. Sedangkan orang dengan gangguan jiwa yang sebenarnya malah dihakimi.
"Saat penggoreng, penyebar hoax hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan. Sementara pengidap penyakit kejiwaan yang sebenarnya menjadi tertuduh bahkan dihakimi oleh massa. Indonesia darurat KLB akal sehat dan hati yang bersih. Ada kejadian luar biasa saat ini, yaitu terbaliknya logika masyarakat," ujar Ari.
Soal kasus penyebaran hoax, Ari mengatakan Tim Tindak Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri sudah menangkap tujuh orang pelaku.
"Ada tujuh orang, dari Banten, Jawa Barat dan Jakarta. Nanti diungkap, " ujar Ari.
(fdn/fdn)
0 Response to "Kabareskrim: Apa Bukan Sakit Jiwa karena Suka Goreng Isu Hoax? - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment