Informasi itu mencuat saat pemerintah Amerika Serikat menuduh Rusia sebagai negara yang secara aktif menyebarkan berita palsu dan disinformasi sebagai bagian dari kebijakan luar negeri Moskow -- untuk membuat Negeri Beruang Merah tampak lebih stabil secara politis dari pada para pesaingnya.
Moskow telah berulang kali menolak kritik semacam itu, termasuk tuduhan bahwa hal itu terjadi di balik banjir berita palsu yang bertujuan memengaruhi pemilihan presiden AS 2016.
Sementara itu, informasi tersebut juga datang setelah Pengadilan Federal AS di Washington DC, pada Jumat, 16 Februari, mendakwa 13 warga negara Rusia pegawai firma internet terafiliasi Moskow yang terlibat dalam skandal campur tangan Rusia dalam Pilpres AS 2016 yang berujung pada kemenangan Donald Trump sebagai presiden -- populer disebut dengan "Russian Meddling".
Dakwaan itu merupakan hasil dari investigasi berbulan-bulan yang dilakukan oleh Kepala Penyelidik Khusus Kementerian Hukum AS yang menangani skandal Russian Meddling, Special Counsel Robert Mueller.
Tiga belas karyawan Internet Research Agency, sebuah perusahaan yang bermarkas di Kota Saint Petersburg, Rusia, dituduh melakukan operasi untuk memengaruhi jajak pendapat di dunia maya demi kepentingan Moskow.
Gugatan itu juga menyatakan bahwa Internet Research Agency adalah jaringan propaganda Kremlin. Mereka disinyalir telah ikut campur dalam pemilihan presiden AS tahun 2016.
Pemerintah AS mengklaim, entitas Rusia mulai mencampuri proses politik negaranya pada awal 2014, menurut sebuah dokumen pengadilan.
Beberapa terdakwa, menyamar sebagai warga negara Amerika Serikat dan berkomunikasi dengan warganet lainnya, tanpa mereka sadari bahwa perbincangan itu menjurus ke kampanye Donald Trump dan aktivis politik lainnya. Demikian dakwaan untuk mereka.
"Tujuannya adalah mendorong terjadinya perselisihan di AS guna melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi," ujar Wakil Jaksa Agung, Rod Rosenstein, seperti dikutip dari The Independent, Sabtu 17 Februari.
Rosenstein menambahkan, tuduhan itu meliputi persekongkolan, kecurangan di dunia maya, pemalsuan akun bank dan pemalsuan identitas.
Dakwaan-dakwaan tersebut, yang menjadi sebuah gebrakan besar bagi kinerja Kepala Penyelidik Khusus Kementerian Hukum AS yang menangani skandal Russian Meddling, Special Counsel Robert Mueller, diumumkan oleh kantornya pada Jumat sore, 16 Februari 2018, waktu setempat.
Penyelidikan Mueller terhadap campur tangan Rusia dalam pemilu Amerika Serikat telah menggugat mantan tim kampanye Donald Trump, Paul Manafort dan mitranya Rick Gates.
Sedangkan mantan penasihat keamanan nasional Michael Flynn dan mantan penasihat kebijakan luar negeri tim kampanye Donald Trump, George Papadopoulous, telah mengaku bersalah kepada FBI tentang komunikasi yang mereka lakukan dengan beberapa pejabat Rusia ketika masa kampanye dan transisi pemerintahan AS.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ikut mengangkat nama Slovenia. Sebab, Melania Trump, sang istri, lahir dan tumbuh besar di negara kecil bekas pecahan Uni Soviet itu.














































0 Response to "Eks Pejabat Inggris: Intel Uni Soviet Sebarkan Hoax Perang Dunia III - Liputan6.com"
Post a Comment