Lebih lanjut ia menuturkan, kerja sama tiga lembaga ini dapat menjadi jurus jitu untuk menangkal hoax yang beredar di Indonesia.
Selain itu, ia berharap kerja sama ini dapat mendorong terjaminnya internet Indonesia yang bebas hoax dan konten negatif.
Senada dengan Abhan, Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, kerja sama antar lembaga ini dilakukan agar penggunaan internet di Indonesia dapat mendorong proses demokrasi.
Selain membantu pemilih dan peserta, kerja sama ini juga membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang juga hadir mengatakan, pembahasan mengenai kerja sama ini sudah dimulai sejak tahun lalu.
Meski hanya dilakukan satu kali, dalam pertemuan itu sudah disepakati bahwa harus ada bentuk kerja sama untuk menangkal konten negatif, terutama saat menyambut Pilkada.
"Jadi, dengan bentuk dukungan platform dalam deklarasi ini menandakan tak ada alasan bagi penyedia untuk tak melakukan takedown jika ada permintaan dari KPU dan Bawaslu. Sebab, mereka ini merupakan badan independen yang menyelenggarakan dan mengetahui aturan dalam pilkada," tukas pria yang akrab disapa Chief RA ini.
(Dam/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
0 Response to "KPU, Bawaslu, Kemkominfo Siap Tangkal Hoax di Pilkada 2018 - Liputan6.com"
Post a Comment