"Berita dan video yang sedang viral di media sosial dan media masa adalah hoax. Selanjutnya kami akan meneliti segala modus dan tujuan penyebaran. Ini dilakukan secara sistenatis, masif, dan terstruktur oleh seseorang dengan tujuan mencemarkan nama baik Rumah Sakit dan Dokter," ujar Masbuhin, Advocate Corporate Lawyer RS Siti Khodijah Taman kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa (30/1/2018).
Masbuhin kemudian menerangkan kronologi meninggalnya Supariyah (67) saat menjalani perawatan di RS Siti Khodijah Taman. Supariyah datang ke RS Siti Khodijah pada 20 Desember 2017 pukul 04.54 WIB dengan keluhan pusing, mual, nyeri perut, dan tidak mau makan. Setelah dilakukan tindakan dan terapi, pasien diperbolehkan pulang.
Pukul 12.47 WIB, pasien kembali datang dengan keluhan mengalami lemah pada anggota gerak kanan, nyeri kepala, dan muntah. Atas keluhan pasien tersebut, pasien menjalani berbagai serangkaian perawatan dan tindakan medis dari Dokter Rumah sakit. Tindakan diberikan hingga tanggal 21 Desember pukul 22.40 WIB.
"Pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter sekitar pukul 23.00 WIB akibat cardiac arrest (serangan jantung)," terang Masbuhin.
Sebelum pasien meninggal, kata Masbuhin, pada pukul 22.00 WIB, suster membangunkan pasien yang sedang tidur untuk tujuan diberikan injeksi obat Vomceran dan OMZ. Sebelum dilakukan injeksi, suster terlebih dahulu melakukan pemeriksaan nadi, pernafasan, dan lain-lain. Dan saat itu kondisi pasien normal karena nafas teratur dan denyut nadi kuat.
Pukul 22.20 WIB, dokter Hamdan melakukan visite dan pemeriksaan pasien setelah injeksi yang dilakukan oleh suster tersebut. Dalam pemeriksaan diketahui nadi pasien 74 X/menit, Sl S2 tunggal Rh,Wh dan CVA infark, bahkan saat pemeriksaan yang dilakukan dokter Hamdan terhadap pasein tersebut, pasien masih hidup dan keluarga mengetahui hal itu.
"Pada jam 22.35 WIB, Dokter Hamdan meninggalkan pasien untuk melakukan visite ke pasien lainnya dan kembali ke ruang perawat sekitar jam 22.45 WIB," tambah Masbuhin.
Masbuhin meneruskan, pukul 22.45 WIB, keluarga pasien menghubungi suster untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan ini, Sp02 tidak muncul, tensi tidak terukur, nadi tidak teraba, lalu perawat melaporkan ke dokter Hamdan yang langsung saat itu dokter Hamdan memeriksa pasien dan melakukan pijat jantung.
"Akan tetapi tidak menyelamatkan jiwa pasien, dan pasien dinyatakan meninggal dunia sekitar jam 23.00 akibat Cardiac arrest (serangan jantung), " katanya.
Masbuhin menambahkan bahwa RS Khodijah tidak menampik bahwa masih ada pelayanan yang kurang prima karena banyaknya jumlah pasien masuk dan terbatasnya tenaga medis. Namun bukan berarti RS Siti Khodijah menelantarkan pasien karena semua pasien pasti akan ditangani dengan sebaik-baiknya.
"Kami imbau masyarakat tak terpengaruh dengan berita tersebut," lanjut Masbuhin.
Masbuhin mengatakan bahwa viralnya video dan berita tentang kasus tersebut disebarkan oleh DH (41) dengan tujuan mencemarkan nama baik rumah sakit dan dr Hamdan.
"Kami menunggu sampai 14 hari untuk DH meminta maaf secara baik-baik ke RS Siti Khodijah. Namun bila tidak ada etika baik, akan kami tuntut dengan pidana hukum pencemaran nama baik dengan pasal 27 ayat (3) UU ITE," tandas Masbuhin.
(iwd/iwd)
0 Response to "RS Siti Khodijah Anggap Berita 'Suster Suntik Mayat' Adalah Hoax - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment