"Soal hoax, kita sudah memperoleh identitas pelaku. Dalam waktu dekat akan kita ambil langkah-langkah," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (31/1/2018).
Listyo menambahkan, pelaku penyebar hoax tersebut berada di wilayah hukum Polda Banten.
"Di wilayah hukum Banten," katanya singkat.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim mengatakan keempat saksi berinisial P, S, PM, dan BK. Keempatnya sudah diperiksa pada minggu lalu.
"Kita lagi kembangkan ke unsur pasal niatnya. Siapa yang niat dengan sengaja melakukan upaya membikin suasana gaduh. Kemarin kita langsung bergerak," kata Karim.
Menururnya, penyebaran terkait gempa susulan itu pertama kali disebar melalui 3 WhatsApp grup. Kemudian disebar oleh salah satu saksi dan diviralkan di media sosial Instagram.
Selain itu, Karim juga mengatakan, berdasarkan laporan dari pihak BMKG, surat yang kemudian diedit tersebut memang surat resmi. Tapi, oleh pelaku kemudian diedit dan disebar melalui medsos dan sempat membuat gaduh warga.
"Status saksi, sudah sidik. Pelaku utama yang mengedit, dapat kita kontruksikan untuk penetapan tersangka," paparnya.
(bri/asp)
0 Response to "Polda Kantongi Identitas Pelaku Hoax Gempa Banten, 4 Saksi ... - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment