"Saat ini dalam proses penyelidikan penanganan Polda Banten dan Bareskrim," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Lebak, Kamis (25/1/2018).
Menurut Listyo, setelah tersebar di media sosial, berita hoax tersebut menjadi perhatian kepolisian dan Pemprov Banten. BMKG juga sudah mengklarifikasi tak ada gelombang tinggi usai gempa di Lebak.
"BMKG juga sudah klarifikasi bahwa hoax tersebut bukan dari BMKG," katanya.
Listyo mengatakan, kepolisian juga masih menyelidiki lokasi orang pertama penyebar hoax paska gempa di Lebak. Jika diunggah pertama kali di Banten, maka penanganan akan dilakukan oleh kepolisian di Banten.
Karena itu, Listyo melanjutkan, jika masyarakat mendapatkan informasi yang belum jelas sumbernya, lebih baik mengklarifikasi kepada kepolisian, pemerintah daerah maupun BMKG. Namun, warga juga diminta tetap berhati-hati dan waspada.
"Yang penting adalah selalu mengikuti informasi resmi khususnya BMKG," katanya.
Sebelumnya, pascagempa di Lebak, ada informasi hoax khususnya early warning gelombang tinggi. Hoax tersebut sempat membuat warga Lebak panik.
Gubernur Banten Wahidin Halim bahkan meminta kepolisian menindak tegas informasi hoax tersebut.
"Saya minta kepada Kapolda agar ditindak ini pembuat itu (hoax) sesuai hukum ketentuan," katanya kepada detikcom pada Selasa (23/1).
(bri/asp)
0 Response to "Kejar Penyebar Hoax Gempa, Polda Banten Minta Bantuan Bareskrim - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment