Liputan6.com, Bangkalan - Abdul Rahman (26), seorang pedagang buah, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, karena menyebar kabar bohong atau hoax. Namun, pemuda asal Desa Binoh, Kecamatan Burneh, ini beruntung, polisi tidak menuntutnya dengan pidana.
Ia hanya dikenai sanksi membuat surat pernyataan tak mengulangi, meminta maaf kepada publik secara langsung di media sosial, dan jadi cyber trooph.
"Kamu wajib membagikan semua postingan di medsos polres," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha kepada Abdul Rahman.
Perkara itu bermula pada Jumat, 15 Desember 2017. Abdul Rahman lewat akun Facebook-nya, Alif Rahman, menyebar tiga foto kecelakaan tragis antara truk tronton dan bus. Foto lainnya memuat gambar banyak korban, jasad mereka dijejer di jalan. Foto yang tak jelas tempat kejadiannya itu diberi keterangan singkat "Kecelakaan Tadi di Bangkalan".
Dalam sekejap, unggahan Rahman mendapat ratusan like, komentar, dan share. Singkatnya, unggahan itu sampai juga ke lini masa Facebook Polres Bangkalan. Informasi itu kemudian dicek silang ke Unit Kecelakaan dan dipastikan hoax alias kabar bohong.
Besoknya, Sabtu, 16 Desember 2017, Humas Polres Bangkalan membuat klarifikasi di media sosial bahwa info kecelakaan itu hoax. Rahman si pengunggah diminta menghapus, tapi tak juga dihapus.
Karena tak dihapus, polisi menelusuri identitas Alif Rahman. Ia diketahui tinggal di daerah Burneh. Polisi tak main tangkap, keluarga Rahman didekati dan meminta mereka yang mengantarkan sendiri Abdul Rahman ke mapolres.
"Jadi keluarga mereka yang ngantar ke sini, baru diperiksa," kata Anis.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
0 Response to "Aksi Sebar Hoax Pedagang Buah demi 'Like' - Regional Liputan6.com"
Post a Comment