TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa membenarkan bahwa status Gunung Agung ditingkatkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) pada Kamis (14/9/2017).
Arimbawa minta warga yang melakukan pendakian agar tak mendekati kawah Gunung Agung radius 2,5 kilometer demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Baca: Penting! 12 Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Gunung Agung Kini, Perhatikan Nomor Terakhir
Baca: Terakhir Meletus Tahun 1963, Kini Status Gunung Agung Waspada Sewaktu-waktu Bisa Berbahaya
"Kami terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologis.
Kami minta warga tidak resah tapi tetap waspada. BPBD akan terus memberi informasi kondisi Gunung Agung ke warga," jelas IB Ketut Arimbawa kepada Tribun Bali kemarin.
Untuk kewaspadaan, kata Arimbawa, BPBD akan mengeluarkan surat edaran ke para ke camat, warga dan guide pendakian terkait peningkatan aktivitas Gunung Agung itu.
Ada empat imbauan yang dikeluarkan serhubungan dengan status Waspada.
Antara lain, masyarakat dan pendaki diminta tidak melakukan aktivitas pendakian dan berkemah di dalam area kawah radius 2,5 kilometer dari puncak Gunung.
Ia juga mengharapkan masyarakat tenang, namun tetap menjaga kewaspadaan dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi yang tidak jelas sumbernya.
Arimbawa menegaskan bahwa isu status Awas pada Gunung Agung adalah berita palsu alias hoax.
Yang benar adalah berstatus Waspada.
Untuk perkembangan selanjutnya, jelas dia, BPBD terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait.(*)
0 Response to "Jangan Termakan Hoax, BPBD Karangasem : Gunung Agung ... - Tribun Bali"
Post a Comment