Kepala DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman, melaporkan dugaan pemberitaan media yang dinilai bohong ke Bareskrim Mabes Polri. Pemberitaan yang dilaporkan terkait kasus pembakaran sekolah yang diduga dilakukan Anggota DPRD Palangka Raya dari Fraksi Gerindra, Yansen Binti.
Habiburokhman melaporkan berita yang berjudul "Tidak Terima Dipecat Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo" itu dengan dugaan pemberitaan palsu dan hate speech.
"Ini tidak bisa dibuka lagi ya dan ini bukan tribunnews tapi tribungroup, mungkin dia mencatut nama Tribun yang kelompok Kompas ya," kata dia.
Habiburokhman berharap kepada Bareskrim dapat mengusut ujaran kebencian tersebut secepatnya. Ia meminta Bareskrim tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pihak yang dianggap telah berusaha melakukan penyebaran ujaran kebencian.
"Ya kami berharap bahwa rekayasa berita fitnah ini sangat serius, jadi jangan hanya korbannya orang yang berkuasa saja polisi cepat bergerak. Ini kalau korbannya kami, kami berharap ini juga cepat ditindak lanjuti," ujar dia.
0 Response to "Gerindra Laporkan Pemberitaan Hoax Terkait Prabowo ke Bareskrim - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)"
Post a Comment