Hoax Machupo di Paracetamol P/500 - Kaltim Post

PROKAL.CO,  

PESAN berantai seputar dunia kesehatan seperti tak ada habisnya. Mudah sekali menemukan kabar simpang siur tersebut di media sosial (medsos). Terutama yang berhubungan dengan penyakit, pengobatan, dan ancaman lain. Salah satunya yang sempat viral adalah paracetamol P/500. Obat dalam bentuk tablet ini tampil dari kemasan biasanya, lebih putih, dan mengilap.

Berikut isi pesan yang beredar dalam gambar tersebut. “PERINGATAN URGENT: Hati-hati untuk tidak menggunakan Paracetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah Paracetamol baru, sangat putih dan mengilap, mengandung “Machupo virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia. Dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga. Dan menyelamatkan hidup mereka. Saya sudah melakukan bagian saya, sekarang giliran Anda”.

Tak tanggung-tanggung, broadcast tersebut dilengkapi dengan foto para penderita untuk memperkuat isi pesan. Terlihat dua orang terdiri dari perempuan dan pria. Keduanya masing-masing memiliki tubuh yang penuh bercak merah dan bentol di sekujur tubuh. Mulai dari wajah, perut, tangan, dada, dan sebagainya tak ada yang luput dari bercak itu.

Bukan hanya foto kondisi tubuh yang mengerikan, gambar ini memuat foto wajah cantik perempuan tersebut sebelum “terkena” penyakit tersebut. Seakan memperlihatkan perbedaan yang jelas dari perbandingan kedua foto. Untuk foto pria, terlihat dia sedang berada di rumah sakit dan mendapatkan penanganan dari tenaga medis.

Secara tak langsung, foto-foto tersebut mengandung opini bahwa penyakit yang diderita dua orang itu karena mengonsumsi paracetamol P/500. Sayangnya, pesan ini tidak disertai dengan keterangan ahli, bukti, dan penjelasan yang jelas tentang klaim pesan berantai itu. Kaltim Post pun mendatangi ahlinya untuk memastikan kebenaran isi pesan tersebut. Adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda Fanani Mahmud. Dia langsung tegas membantah kabar tersebut.

Terang dia, isu yang viral di media sosial itu hanyalah hoax. Saat ini, BPOM tidak pernah menerima laporan yang mendukung klaim dan pesan tersebut. Seperti yang dikatakan bahwa virus Machupo ditemukan dalam produk paracetamol P/500. Hingga saat ini, virus tersebut tidak berada dalam obat.

“Sepanjang yang saya tahu dari komunikasi yang terjalin antara BPOM di seluruh wilayah. Belum ada yang menemukan bukti fisik obat ini. Jadi, belum tahu kandungan obat ini, kalaupun produk ini ada, berarti kenyataannya tidak teregistrasi dalam BPOM. Kami akan melakukan penyitaan dan langsung melacak siapa yang mendatangkan obat itu,” bebernya.

Dengan demikian, tutur dia, kemungkinan kabar yang tersebar itu termasuk hoax. Dia juga mengaku belum pernah sama sekali melihat bentuk obat dan kemasan paracetamol P/500. Pihaknya belum menemukan obat tersebut, baik di wilayah Kaltim dan Kaltara yang menjadi wilayah kerja BPOM Samarinda. Menurut dia, paracetamol yang viral ini memang tidak teregistrasi di BPOM karena tidak tertera nomor registrasi dalam kemasan itu.

“Jadi, kalau ternyata ada beredar di provinsi lain, berarti obat ini ilegal. Karena seluruh obat harus terdaftar dalam BPOM, tujuannya agar kami dapat pantau dan melakukan uji. Begitu tidak memenuhi syarat, produk akan kami tarik,” tuturnya.

Dia menjelaskan, BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan label produk obat. Mulai sebelum diedarkan atau pre-market evaluation hingga rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi produk yang beredar di wilayah Indonesia. Langkah itu disebut dengan post-market control.

“Kalau memang ada warga yang menemukan obat ini, tolong melapor dan tim kami akan segera turun. Hingga saat ini, kami belum menemukan, jadi saya mengimbau masyarakat yang tahu obat ini segera lapor. Ini termasuk obat ilegal dan mengkhawatirkan. Mengingat obat memiliki kandungan dosis,” ungkapnya.

Machupo merupakan jenis virus yang dapat menyebar melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urine, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut. Faktanya, virus Machupo tidak bisa hidup di lingkungan kering seperti tablet paracetamol. 

Dia mengingatkan agar masyarakat dapat membeli obat di apotek atau toko resmi yang berizin. Sebelum membeli, sebaiknya melakukan pemeriksaan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Mau tak mau, konsumen dituntut untuk cerdas dan tak mudah terpengaruh kabar yang beredar di medsos.

Apabila Anda menemukan produk yang mencurigakan, bisa menyampaikan laporan ke contact center BPOM pada nomor telepon 1500533 atau berkunjung langsung ke Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (gel/far/k8)

Hoax Machupo di Paracetamol P/500 - Kaltim Post

HALAMAN 2

Related Posts

0 Response to "Hoax Machupo di Paracetamol P/500 - Kaltim Post"

Post a Comment