TRIBUNJATENG.COM, ACEH - SF (18) warga Gampong Gaseh Sayang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, diamankan jajaran Polsek Darul Aman, karena diduga telah menyebarkan berita bohong (hoax) yang diunggah di akun facebooknya, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam akun facebook SF yang bernama Bang Salman menuliskan kalimat :
“Bagi seluruh masyarakat aceh harap selalu waspada, karena baru saja warga gaseh sayang kecamatan darul aman menangkap orang yang diduga pura2 gila, orang itu diduga mengincar para tgk2 atau santri2 yg ada di daerah sini, sekali lagi bagi masyarakat aceh selalu waspada, PKI sudah bergerak menuju pelosok2 yg ada pesantren untuk mencari ulama2,” tulis akun FB Bang Salman dinding facebooknya.
Baca: Lama Tak Muncul, Penampilan Donna Agnesia Foto Bareng Ashanty Bikin Kaget Netizen
“Dalam hal tersebut bahwa yang dinyatakan oleh pelaku tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sehingga kasus ini melanggar pasa 27 ayat 3 UU ITE,” jelas Kapolsek Darul Aman, AKP Masri Aswara.
Sebelumnya, jelas Kapolsek, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polsek Darul Aman, bersama tim opsnal Intelkam Polres Aceh Timur, mendapat informasi terkait adanya pengguna facebook yang menggunggah status bohong (hoax), dan menyebarkannya, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Setelah mendapat informasi, kemudian petugas mencari keberadaan terlapor (SF), dan terlapor SF berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Baca: Jazuli Juwaini: Stop Hoax yang Sebabkan Instabilitas Bangsa
Ia menyebutkan pihaknya juga mengamankan barang-bukti berupa HP Sambung yang digunakan SF menyebarkan berita bohong via facebook tersebut.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, mengatakan bahwa motif pelaku SF menyebarkan berita bohong (hoax) tersebut diduga hanya untuk mencari sensasi pribadi saja.
0 Response to "Penyebar Berita Hoax di Facebook Ditangkap, Begini Alasan Pelaku - Tribun Jateng"
Post a Comment