Liputan6.com, Jakarta -Patroli siber di dunia maya terus digalakkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri. Salah satu hasil dari patroli tersebut, tujuh orang sudah ditangkap karena diduga membuat dan menyebar berita bohong atau hoaks di media sosial yang tergabung dalam group Muslim Cyber Army (MCA).
Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tim Patroli Siber terus melakukan patroli selama full 24 jam atau bisa dikatakan non-stop. Hal itu terus dilakukan, agar masyarakat tak mendapatkan berita bohong.
"Kami melakukan patroli siber 24 jam, apalagi kontestasi pilkada sudah mulai panas, kami sangat perlu menginisiasi penegakan hukum karena itu salah satu cooling sistem. Supaya ada deteren efek dan masyarakat tahu oh ini berita tidak benar," kata Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Lebih lanjut, mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengungkapkan, dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya itu, sedikitnya ada 10 akun yang dianggap atau berindikasi melakukan atau menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian.
"Sehari sekitar 10. Sebulan 300, sampai hari ini ada 642, itu yang kita temukan, lalu diselidiki. Ada puluhan perhari tapi yang didalami sehari 10," ungkapnya.
Dari hasil temuan tim Patroli Siber terhadap beberapa akun yang dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, ada yang langsung diblokir dan ada juga yang tidak.
"Ada yang diblokir, dan yang didalami, ada yang lanjut penyelidikan. Kita lihat dari kontennya," tandas Iqbal.
0 Response to "300 Akun Penyebar Hoax Terdeteksi Tim Patroli Siber Polri Setiap ... - Liputan6.com"
Post a Comment