JAKARTA - Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, pihaknya melihat peredaran berita hoax di perhelatan Pilkada 2018 sepertinya sulit untuk dibasmi. Walaupun ada Bawaslu dan KPU, nampaknya mereka tak akan mampu menghilangkan berita hoax di media sosial.
"Seketat apa pun aturan yang dibuat dan dijalankan oleh Bawaslu maupun KPU, tetap tidak bisa membendung," kata Ahmad Rofiq dalam diskusi Weekly Forum bertema Pilkada Tanpa Hoax dan Launching Kanal Pilkada Serentak 2018 di Gedung SINDO, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Selama ini, kata dia, belum ada satu lembaga pun yang dapat menimalisir pergerakan berita hoax. Oleh sebab itu, pihaknya sangat tak yakin pesta demokrasi tidak ada berita hoax tersebut.
"Siapa sih yang bisa melokalisir hoax? Siapa sih yang bisa meminimalisir hoax? Enggak bisa." imbuhnya.
(Baca juga: Ini Daerah Rawan Penyebaran Berita Hoax saat Pilkada)
Menurutnya, upaya KPU untuk mengharuskan akun media sosial pasangan calon didaftarkan tak akan berdampak maksimal kepada pencegahan berita hoax. Sebab, pembuatan sebuah akun medsos itu amat mudah, sehingga sulit untuk membaca pergerakan mereka.
"Bagi saya, satu akun atau 1.000 akun, tetap saja," katanya.
(Baca juga: Hadapi Pilkada Serentak, Aswari Rivai: Kualitas Kandidat Bisa Hilang oleh Berita Hoax)
Lebih lanjut ia menjelaskan, nafsu seorang peserta Pilkada yang ingin menang membuat mereka menghalalkan segala cara untuk menumbangkan lawan politiknya.
"Para kandidat kan ingin menang, jadi harus ada yang dijatuhkan," pungkasnya.
(wal)
0 Response to "Sekjen Perindo: Hoax Akan Tetap Ada di Pilkada - Okezone"
Post a Comment