Polri Bantah Anggapan Hanya Mendindak Penyebar Hoax yang ... - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menepis anggapan adanya tebang pilih dalam menindak penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Ia memastikan, semua pelaku penyebaran hoaks diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Semua kita tangkap. Kita proses, semua kita tangkap," kata Fadil di Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Fadli membantah polisi hanya menindak penyebar hoaks yang merugikan pemerintah dan mengabaikan penyebaran hoaks yang menyerang lawan politik pemerintah.

Baca: Pamela Bowie Akui Panas di Hongkong Tak Sebaik Panas di Indonesia

Ia memastikan akan menindak seluruh ujaran kebencian yang membawa unsur suku, agama, ras dan antargolongan.

Dikabarkan sebelumnya, Ketua DPP bidang Hukum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut Polri tebang pilih dalam menindak hoaks.

Habib mengeluhkan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya ke Polri terkait penghinaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian.(*)

HALAMAN 2

Related Posts

0 Response to "Polri Bantah Anggapan Hanya Mendindak Penyebar Hoax yang ... - Tribunnews"

Post a Comment