Polisi Tangkap Penyebar Video Hoax Penyerangan Ulama di Bekasi - Okezone

BEKASI - Seorang warga Kabupaten Bekasi berinisial S ditangkap polisi karena menyebarkan video hoax penyerangan ulama di wilayahnya. Video tersebut viral di media sosial dan lewat pesan berantai WhatsApp.

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka, dan bakal dijerat UU ITE karena dinilai telah menyebarkan informasi yang membuat masyarakat menjadi gaduh dan resah," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara, Senin (26/2/2018).

Hasil penyelidikan, tersangka S menyebarkan video berisi penyerangan seorang ustaz lewat handphone-nya ke grup pesan singkat WhatsApp. Seketika pesan itu terus menyebar dan viral.

"Dari asumsi warga di media sosial, mereka menyimpulkan video itu bermacam-macam. Ada penyerangan sampai berdarah-darah, ditemukan senjata tajam di dalam tas, bahkan dikait-kaitkan dengan isu sensitif (PKI)," jelas Candra.

(Baca juga: Kabar Penyerangan Ulama oleh Orang Gila di Bekasi Tidak Benar, Ini Faktanya)

Padahal, kata Candra, dirinya dapat memastikan kabar di media sosial tersebut tidak benar, dan hanya berita hoax belaka.

"Kami harap masyarakat bijak menggunakan medsos, dan bisa menyaring lagi informasi yang didapatkannya dengan mencari kebenarannya terlebih dahulu," harap Candra.

Sebelumnya diberitakan, Kombes Candra mengatakan, tidak ada kasus penyerangan terhadap ulama ambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dua orang yang diamankan warga itu atas nama Imanuel Fajar Wibowo alias M. Fajar Wibowo dan seorang anak di bawah umur berinisial WN (15), keduanya peminta sumbangan bermodus mualaf.

Malahan, Fajar adalah pelaku penculikan dan pencabulan anak di bawah umur. Pelaku MFW (35), telah menculik korban WN (15) di daerah Tangerang, Banten, pada Desember 2016 lalu.

(qlh)

HALAMAN 2

0 Response to "Polisi Tangkap Penyebar Video Hoax Penyerangan Ulama di Bekasi - Okezone"

Post a Comment