Jumat 23 Februari 2018, 18:09 WIB
Foto News
Grandyos Zafna - detikNews
Jakarta detikNews - Bareskrim Polri menangkap penyebar berita hoax di Jabar yang tergabung dalam satu grup WhatsApp. Mereka terbagi dalam dua grup yakni kelompok Bandung dan Garut.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menggelar rilis terkait penangkapan pelaku penyebar berita hoax di gedung Bareskrim Polri, Cideng, Tanah abang, Jakata Pusat, Jumat (23/2/2018).
Kontak Informasi Detikcom
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Media Partner: promosi[at]detik.com
Iklan: sales[at]detik.com
-
Foto NewsPolisi Tangkap Penyebar Berita HoaxDETIKPHOTO | Jumat 23 Februari 2018, 18:09 WIB Bareskrim Polri menangkap penyebar berita hoax di Jabar yang tergabung dalam satu grup WhatsApp. Mereka terbagi dalam dua grup yakni kelompok Bandung dan Garut.
-
Iseng, Alasan Ortu Memberi Rokok ke Bayi 9 BulanDETIKNEWS | Jumat 23 Februari 2018, 17:39 WIB Pasutri asal Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, sempat diamankan polisi karena memberi rokok pada bayinya yang berusia 9 bulan. Motifnya iseng.
-
4 Desa di Aceh Tamiang Krisis Air BersihDETIKNEWS | Jumat 23 Februari 2018, 17:44 WIB Empat desa di Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Aceh mengalami krisis bersih. Hal ini akibat di wilayah tersebut tidak ada sumber mata air.
0 Response to "Polisi Tangkap Penyebar Berita Hoax - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment