Polda Jatim Tutup 398 Akun Medsos yang Sebar Hoax dan Isu SARA - Detikcom (Siaran Pers)

Jakarta - Polda Jawa Timur menutup 398 akun media sosial menjelang Pilkada 2018. Hal itu untuk mencegah menyebarnya hoax, hingga ujaran kebencian bernuansa SARA.

"Dari 1.524 akun, 398 akun sudah kita take down, kalau blokir nggak bisa, kita take down (tutup) karena menyebarkan hoax, kebencian, dan SARA," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

"Akun-akun ini ditenggarai IP addressnya nggak jelas. Kemudian diketahui bahwa akun-akun ini diciptakan sedemikian rupa untuk menyebarkan SARA, kebohongan dan lain-lain," sambungnya.

Frans mengatakan, saat ini Polda Jatim terus memantau penyebaran hoax dan isu kebencian bernuansa SARA di media sosial. Ia juga berpesan kepada anggota Polri untuk tidak terlibat kampanye, termasuk berfoto dengan salah satu pasangan calon di Pilkada.


"Penekanan Kapolri, dilaksanakan oleh Polda Jatim tidak ada anggota yang berpolitik," ujarnya.

Selain itu, lanjut Frans, pihaknya juga mengawasi politik uang di Pilkada Jatim. Untuk mencegah hal itu Polda Jatim telah membentuk Satgas untuk menindak politik uang.

"Tetapi yang perlu diwaspadai adalah money politic. Satgas sudah dibentuk dan akan bekerja dua hal yang dilakukan lidik dan OTT. OTT itu akan didapatkan nanti selalu bekerja sama dengan sentra Gakummdu (penegakan hukum terpadu)," katanya.

Terkait pengamanan Pilkada 2018, Polda Jatim menyiapkan 26.000 personel pengamanan dan bekerja sama dengan 6.000 personel TNI. Polisi juga melibatkan tokoh masyarakat untuk membantu menjaga wilayah tetap kondusif.


"Ada 26.000 personel disebar. Sebanyak 80.000 linmas, 6 ribu TNI, jadi jumlah 126 ribu semua akan disebar baik TNI polri dalam rangka Pilkada. Polri akan menjaga TPS bersama linmas dan melaksanakan patroli penegakan hukum, sedangkan TNI adalah BKO," ucapnya.
(yld/hri)

HALAMAN 2

Related Posts

0 Response to "Polda Jatim Tutup 398 Akun Medsos yang Sebar Hoax dan Isu SARA - Detikcom (Siaran Pers)"

Post a Comment