Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) turut menyoroti maraknya kampanye hitam dan penyimpangan politik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam sebuah kontestasi pemilihan.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran untuk melawan kampanye jahat dan hoax yang berujung SARA tersebut.
Baca: ICW Sebut 30 Persen Korupsi di Pemerintahan Jokowi Ada pada Sektor Infrastruktur
Menurutnya, satu diantara obat penawar dalam melawan kampanye hitam dan hoax tersebut adalah dengan menciptakan masyarakat yang melek digital.
"Karenanya, pendidikan bagi warga untuk menjadi pengguna digital yang bijaksana mesti menjadi agenda prioritas berkesinambungan dan juga terkonsolidasi antar semua pemangku kepentingan terkait pemilu. Mereka meliputi KPU, Bawaslu, Kominfo, Kemendiknas, kemendikti, Kemenpora, KPPPA, Kemendagri, pemerintah daerah dan tentu masyarakat sipil," kata Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Titi menuturkan, KPU mestinya bisa mengambil inisiatif untuk mengonsolidasikan seluruh aktor negara yang memiliki otoritas dan sumber daya untuk bekerja sama melawan penyimpangan politik SARA, kampanye hoax, maupun fitnah dalam pilkada dan pemilu.
"Tentu dengan transparansi, akuntabilitas, dan tindakan yang mengedepankan nilai-nilai demokrasi, kepastian hukum dan penghormatan pada HAM," tuturnya.
0 Response to "Perludem: KPU Punya Peran Lawan Kampanye Hitam dan Hoax - Tribunnews"
Post a Comment