Pengamat Komunikasi: Hoax Lebih Berbahaya dari Korupsi - www.netralnews.com

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Perilaku menebar ujaran kebencian (hate speechs) dan menyebar kabar bohong (hoax) saat ini cukup masif dilakukan oleh sebagian pihak tak bertanggung jawab.

Fenomena masyarakat ini mendapat sorotan dari pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing.
Emrus menyebut bahwa perilaku negatif ini lebih berbahaya dari tindak korupsi.

"Karena kalau masyarakat yang sakit (hatespeechs dan hoax) yang dirusak adalah peta kognisi yang bisa menggangu seseorang dan merusak perilaku. Kalau korupsi,  yang dirusak adalah  APBN dan APBD, artinya itu akan lebih gampang diatasi dan diproses secara hukum," ujar Emrus Sihombing kepada wartawan, Jumat (8/9/2017).

Menurut Ermus, yang juga selaku Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Wartawan Online (IWO) Jakarta itu, kabar bohong dan ujaran kebencian  perlu segera ditangani serius oleh pemerintah.

"Masalahnya hate speech dan hoax itu melekat. Ketika  itu dilempar ke publik akan terus tertanam di peta kognisi. Oleh karena itu, penegakan hukum dalam bidang itu harus kita dukung," tegas Emrus.

Emrus dengan tegas menekankan perlunya perangkat dan aturan hukum, tidak hanya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perlu ada tindakan cepat dan tanggap untuk menghapus hoax agar tidak merugikan banyak pihak.

"UU ITE jalan yang baik juga sebagai tindakan terhadap pelaku. Tapi perlu kita sayangkan karena informasi bohong itu sudah melekat," jelasnya.

Selain hukum, menurut Emrus, perangkat penting untuk menyaring hoax dan hate speech adalah organisasi yang menaungi wartawan online.

"Karena itu, teman-teman IWO dari media massa  mena pun perlu membebaskan informasi dari hoax dan hatespeech."
"Indonesia sekarang, dalam keadaan publik yang darurat, mari kita sembuhkan dan mari kita wacanakan tentang kebenaran informasi," tegas Emrus.

netralnews.com

HALAMAN 2

0 Response to "Pengamat Komunikasi: Hoax Lebih Berbahaya dari Korupsi - www.netralnews.com"

Post a Comment