TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala UPT Transportasi Darat, Dishub Kota Denpasar, I Dewa Ketut Adi Pradnyana kaget melihat banyak postingan pengguna akun facebook soal e-Tilang yang diujicobakan di Surabaya juga diterapkan di Denpasar, Bali.
Sebab, sampai saat ini pihaknya bersama kepolisian belum melakukan hal itu.
"Saya juga tidak tahu dari mana datangnya informasi itu. Ada yang tidak benar. Kalau menerapkan e-tilang belum bisa, karena itu rawan sekali. Soalnya kan bisa saja kendaraan yang dijual belum balik nama, jadi itu kendala besar kita menerapkan e-tilang," kata Dewa Pradnyana ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2017).
Informasi yang beredar di media sosial sejak Senin, Pemkot Denpasar bakal menilang pengendara yang melanggar lalu lintas, baik marka jalan, rambu-rambu, dan traffic light.
Pengendara juga diinfokan sensor CCTV di tiap persimpangan di Denpasar bakal otomatis meng-zoom wajah, dan plat kendaraan pengendara.
Informasi ini, manurut Dewa Pradnyana keliru.
"CCTV yang kami miliki belum bisa ngezoom otomatis. Baru manual dan kami imbau melalui speaker di CCTV di Denpasar. Kami dan kepolisian tidak akan melakukan penilangan. Belum itu," katanya.
Namun Pradnya mengaku mengambil sisi positif dari informasi hoax yang beredar di media sosial itu.
Menurutnya, sepanjang informasi yang beredar membuat masyarakat lebih disiplin berkendara, hal itu tidak menjadi masalah.
"Masyarakat menjadi tahu bahwa hampir seluruh persimpangan sekarang sudah ada CCTV-nya," katanya.
0 Response to "Hoax E-Tilang Sampai di Denpasar, Dishub: Penerapan di Sini ... - Tribun Bali"
Post a Comment