PROKAL.CO, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menegaskan hingga saat ini Udin Hianggio masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Kaltara. Selain itu, dia juga mengaku bahwa hubungannya dengan mantan wali kota Tarakan itu masih baik-baik saja.
Pernyataan tersebut diutarakan Irianto mengklarifikasi beredar isu di media sosial Facebook dan salah satu media online di Kaltara bahwa telah ada SK penunjukan pelaksana tugas wakil gubernur.
Bahkan, Irianto juga sempat tertawa ketika dikonfirmasi awak media terkait kebenaran isu itu. Ia lantas menegaskan bahwa isu itu adalah hoax alias tidak benar.
“Ngapain percaya dengan berita bohong? Jelas itu berita bohong,” tegasnya saat ditemui di sela-sela peluncuran perdana speedboat eksekutif di galangan kapal PT Sadewa Gemilang Industri, Ahad (13/8).
Mekanisme pemberhentian gubernur dan wakil gubernur, kata Irianto, memang atas usulan gubernur dan persetujuan anggota DPRD. Namun, juga harus sesuai undang-undang dan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disetujui oleh Presiden.
“Jadi tidak mudah memberhentikan wagub, termasuk gubernur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tugas serta tanggung jawab gubernur dan wakil gubernur sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, tidak ada tumpang tindih dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
Dicontohkannya, salah satu tugas wakil gubernur adalah bertanggung jawab terhadap gubernur. Selain itu, wakil gubernur juga melaksanakan tugas dan kewenangan yang diatur dalam undang-undang, dan wajib melapor ke gubernur. (mrs/fen)
0 Response to "Gubernur Tegaskan Isu Plt Wagub Hoax - Bulungan Post"
Post a Comment