Agus Yudhoyono: Menyebar 'Hoax' Bukan Kebebasan Berpendapat - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, menyebar hoax atau berita bohong bukan merupakan kebebasan berpendapat.

Ia meminta agar kebebasan dalam demokrasi tidak kebablasan.

"Menyebar hoax bukan kebebasan berpendapat. Dan ingat, hate speech is not free speech. Harus bisa dibedakan," kata Agus dalam acara "Malam Budaya Manusia Bintang 2017" di Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017) malam.

Agus merasa pernah menjadi korban finah dan hoax. Pada era sekarang ini, lanjut Agus, bermodalkan media sosial, seseorang bisa menyebarkan hoax dan fitnah.

(baca: Agus Yudhoyono Minta Anies-Sandi Upayakan Rekonsiliasi Warga DKI)

Dampaknya, seseorang atau suatu kelompok yang terkena hoax atau fitnah bisa hancur reputasi dan martabatnya.

"Bukankah sejak kecil kita diajarkan fitnah lebih keji dari pembunuhan," ujar putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Agus mengatakan, harus disyukuri sejak reformasi pada 1998, Indonesia menikmati kebebasan berpendapat, berkumpul dan berkelompok.

(baca: Partai Demokrat Belum Pasti Ajukan Agus Yudhoyono untuk Pilpres 2019)

Namun, kata Agus, kebebasan tersebut hendaklah yang bertanggung jawab, beradab, menggunakan hati nurani dan akal sehat.

"Bebas bukan berarti bablas dan tanpa batas," ujar Agus.

Tidak boleh atas nama kebebasan, kemudian semena-mena dan menghancurkan kebebasan orang lain.

Namun, masalah hoax dan fitnah diakuinya bagian dari konsekuensi dan realitas kehidupan politik Indonesia sekarang.

Siapapun yang mengambil keputusan masuk ke dunia politik, sambung Agus, harus miliki keberanian untuk menghadapi kenyataan dan konsekuensi tersebut.

"Tapi pertanyaannya, apakah itu demokrasi yang ingin kita tuju. Sebagai sebuah bangsa, tentu tidak, tentu jauh dari itu," ujar Agus.

Agus Yudhoyono: Menyebar 'Hoax' Bukan Kebebasan Berpendapat - KOMPAS.com

HALAMAN 2

0 Response to "Agus Yudhoyono: Menyebar 'Hoax' Bukan Kebebasan Berpendapat - KOMPAS.com"

Post a Comment