TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengancam menindak tegas dan memberantas penyebaran kabar bohong atau hoax yang dilakukan perorangan maupun organisasi.
"Kami sudah minta Kapolri untuk mencari, menangkap, menghukum, dengan keras dan tegas para pelaku-pelaku hoax siapapun dia, perorangan, kelompok atau organisasi mana yang kira-kira arahnya ke itu, kita akan berantas," kata Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 5 Maret 2018.
Baca juga: The Family MCA Diduga Terkait Pelaksanaan Pilkada 2018
Menurut Wiranto sudah ada tim khusus yang bergerak menangani hal tersebut.
"Kerja sama antar lembaga untuk penanggulangan hoax sudah ada dan teknologi-teknologi baru yang kiranya dapat mengungguli teknologi hoax juga kita sudah usahakan ada," kata Wiranto.
Dengan begitu, menurut Wiranto peringatan-peringatan yang sudah berulang kali disampaikan dapat mengurangi gangguan yang akan terjadi untuk Indonesia.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Menangkap Penyebar Hoax Soal Orang Gila
Sebelumnya polisi menggulung kelompok penyebar hoax bernama The Family MCA. Kelompok ini anggotanya tersebar di berbagai daerah. Terakhir polisi menangkap seorang admin kelompok ini di Sumatera Utara.
Wiranto yakin dengan adanya tim khusus itu bisa menanggulangi bahaya hoax. "Nyatanya kita bisa bongkar itu kan," kata Wiranto.
"Kampanye boleh, tetapi jangan menggunakan hoaks, kampanye boleh, tapi jangan menyebarkan kebencian, kampanye boleh, tapi jangan menggunakan isu sara yg bisa menimbulkan kekacauan di dalam negeri," ujar Wiranto.
0 Response to "Wiranto Ancam Berantas Penyebar Hoax Perorangan atau Organisasi - Tempo.co"
Post a Comment